Miliki 4 Paket Shabu, Pemuda Rohul di Krangkeng
Laporan : Fahrin Waruwu
Sabtu, 05 Sep 2015 09:36
ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu terus melakukan pemberantasan, baik pengguna atau pemakai pengedar,penyimpan, apa lagi selaku bandar di wilayah hukumnya.
Terbukti belum lama ini hari Kamis (03/9/ 2015) sekira jam 21.45 wib Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap satu (1) orang laki-laki bernama Khaidir Ali als Idir Bin Ayi (22), RT.001/RW 003, jalan Riau Kelurahan Pasirpengaraian Kecamatan Rambah, diduga menguasai, mengedar dan memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan 1 jenis sabu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, S.Ik, M.Hum melalui Paur Humas Ipda P.Simatupang membenarkan ada Penangkapan tersangka yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan menyalahgunakan Narkotika Golongan l jenis sabu, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditepi jln raya Dusun Langgopan Pasir pangaraian Kecamatan Rambah.
Paur Humas Polres Rohul menjelaskan Penangkapan tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusu Langgopan sering terjadi transaksi narkoba dan penyalahguna Narkoba.
Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut P.Simatupang, pada hari Kamis (03/9/2015), sekira jam 19.30 wib, 4 anggota Satuan Reskrim Narkoba langsung melakukan lidik ke TKP dan tepat jam 21.45 wib, ternyata benar ada 1 orang berdiri di tepi jalan, lalu dilakukan pengkapan terhadap tersangka.
Tambahnya dari geledah badan di tangan kanan tersangka ditemukan 1 bungkus Rokok U Mild yang didalamnya berisi 4 paket kecil Shabu, 1 kaca pirex dan 1 Sendok plastik, disaku celana ditemukn Hp merk Samsung warna hitam, pada saat ditangkap tersangka tersebut akan melakukan transaksi dengan seseorang yang sudah memesannya",jelas Paur Humas Polres Rohul Jumat (4/9/2015) sore
"Saat ini tersangka dan BB telah diamankan ke polres Rohul guna pengembangan dan Penyidikan lebih lanjut, dengan BB yang berhasil disita masing-masing 4 paket sabu yang dibungkus plastik bening, 1 buah kaca pirex, 1 unit Hp Samsung warna hitam, 1 buah sendok dari plastik", jelas Paur Humas Polres Rohul. (Fah) Hukrim
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang