Miliki 600 Gram Sabu, Dua Pengedar Diringkus Polisi
Sabtu, 19 Sep 2015 15:46
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Fachrizal (34) dan Ridwan (33) keduanya warga Jalan Sei Mencirim, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Sunggal.
Keduanya ditangkap beserta barang bukti 600 gram sabu, dua unit telepon genggam, serta satu dompet berisi uang tunai Rp878 ribu.
Penangkapan terhadap kedua bandar ini berawal dari adanya informasi masyarakat lalu dikembangkan hingga melakukan penggerebekan.
"Saat ditangkap, dari tersangka petugas menemukan barang bukti 600 gram sabu, dua unit telepon genggam, serta satu dompet berisi uang tunai Rp87 ribu. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapoldasu," jelas Helfi, Juma, 18 September malam.
Kedua tersangka melanggar pasal 114, 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi
Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024
Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang
Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan
Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg
Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J