Miliki Shabu, Satres Narkoba Polres Rohul Ciduk dua Pria di Tempat Terpisah
Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 23 Sep 2015 08:47
ROKAN HULU - Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu pada hari Senin Tanggal (21/9/2015) sekira pukul 22.30 wib telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan menyalah gunakan Narkotika Golongan l jenis Sabu.
Kapores Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, S.Ik, M.Hum melalui Paur Humas Ipda P. Simatupang kepada spiritriau.com
Rabu (23/9 2015) pagi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua TKP
yang berbeda, yakni, Andri als Adi als Arai (31), warga Pasir Jambu Desa
Rambah Hilir Kecamatan Rambah ditangkap di depan SMK Pemdes KM 6 Desa
Batang Samo dan Pajri (32) warga Surau Tinggi Desa Rambah Kecamatan
Rambah Hilir, di tangkap di sebuah Cafe dekat SMK Desa Batang Samo.
Di jelaskannnya, kronologis penangkapan Kedua tersangka berawal, Sekira
pukul 21.30 Wib, anggota Satuan Reskrim Narkoba mendapat infomasi dari
masyarakat, bahwa di Desa Batang Samo tepatnya jalan kearah SMK sering
terjadi transaksi narkoba dan pesta narkoba.
Selanjutnya, di dasari informasi tersebut, tiga 3 anggota
Satres Narkoba melakukan lidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepat
jam 22.30 wib,
anggota melihat seseorang sudah berdiri di tepi jalan depan SMK yang sedang menunggu seseorang.
Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut, ditangan kanan yang di tangkap disita 1 bungkus rokok Sempoerna yang berisikan 3 paket Narkotika jenis sabu, lalu dilakukan geledah pakaian ditemukan 1 unit Hp Nokia Warna Hitam yang digunakan tersangka untuk komunikasi dengan pemesan barang haram itu.
"Dari keterangan tersangka Andri als Adi, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Pajri,"jelas Paur Humas Polres Rohul.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan atas pengakuan tersangka tersebut di Cafe di Desa Batang Samo samping SMK, yang ditarget pun ada disana dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Pajri dan mengakui bahwa sabu itu didapat dengan cara membeli dari seseorang sebanyak 3 gram, namun sebahagian sudah dipakai bersama tersangka Andri dan sebagian diedarkan
Dari ke dua tersangka berhasil disita Barang Bukti (BB) masing-masing yakni 3 Paket Sabu yang dibungkus plastik bening ( berkisar 0,71 gram), 1 Bungkus kosong Rokok Sempurna tempat menyimpan sabu,1 unit Hp Nokia warna hitam
"Kini Barang Bukti (BB) dan ke dua tersangka, telah di amankan ke Polres Rohul Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkasnya. (Fah)Hukrim
Prabowo Gandeng Imperial College London untuk Perkuat Pendidikan, Bakal Bangun 10 Kampus Kedokteran di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi Imperial College bersama Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/6) sore. Pertemuan i
Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Hal ter
Kasus Pembacokan 'Cinta Ditolak' Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Disidangkan
PEKANBARU - Perkara pembacokan terhadap mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), segera memasuki babak persidangan. Berkas perkara dengan tersangka Raihan Mufa
Riau Siapkan Aturan Baru Perlindungan Anak, Ancaman Digital Jadi Sorotan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat penguatan sistem perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak.Regulasi baru ini disiapkan unt
MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendukung positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan dengan Program MBG Pemerintah Provinsi Riau berhasil men