Miliki Shabu, Satres Narkoba Polres Rohul Ciduk dua Pria di Tempat Terpisah
Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 23 Sep 2015 08:47
ROKAN HULU - Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu pada hari Senin Tanggal (21/9/2015) sekira pukul 22.30 wib telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan menyalah gunakan Narkotika Golongan l jenis Sabu.
Kapores Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, S.Ik, M.Hum melalui Paur Humas Ipda P. Simatupang kepada spiritriau.com
Rabu (23/9 2015) pagi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua TKP
yang berbeda, yakni, Andri als Adi als Arai (31), warga Pasir Jambu Desa
Rambah Hilir Kecamatan Rambah ditangkap di depan SMK Pemdes KM 6 Desa
Batang Samo dan Pajri (32) warga Surau Tinggi Desa Rambah Kecamatan
Rambah Hilir, di tangkap di sebuah Cafe dekat SMK Desa Batang Samo.
Di jelaskannnya, kronologis penangkapan Kedua tersangka berawal, Sekira
pukul 21.30 Wib, anggota Satuan Reskrim Narkoba mendapat infomasi dari
masyarakat, bahwa di Desa Batang Samo tepatnya jalan kearah SMK sering
terjadi transaksi narkoba dan pesta narkoba.
Selanjutnya, di dasari informasi tersebut, tiga 3 anggota
Satres Narkoba melakukan lidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepat
jam 22.30 wib,
anggota melihat seseorang sudah berdiri di tepi jalan depan SMK yang sedang menunggu seseorang.
Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut, ditangan kanan yang di tangkap disita 1 bungkus rokok Sempoerna yang berisikan 3 paket Narkotika jenis sabu, lalu dilakukan geledah pakaian ditemukan 1 unit Hp Nokia Warna Hitam yang digunakan tersangka untuk komunikasi dengan pemesan barang haram itu.
"Dari keterangan tersangka Andri als Adi, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Pajri,"jelas Paur Humas Polres Rohul.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan atas pengakuan tersangka tersebut di Cafe di Desa Batang Samo samping SMK, yang ditarget pun ada disana dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Pajri dan mengakui bahwa sabu itu didapat dengan cara membeli dari seseorang sebanyak 3 gram, namun sebahagian sudah dipakai bersama tersangka Andri dan sebagian diedarkan
Dari ke dua tersangka berhasil disita Barang Bukti (BB) masing-masing yakni 3 Paket Sabu yang dibungkus plastik bening ( berkisar 0,71 gram), 1 Bungkus kosong Rokok Sempurna tempat menyimpan sabu,1 unit Hp Nokia warna hitam
"Kini Barang Bukti (BB) dan ke dua tersangka, telah di amankan ke Polres Rohul Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkasnya. (Fah)Hukrim
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke