Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Minta Diantar ke Kantor Polisi, Motor Reza Malah di Bawa Kabur

Minta Diantar ke Kantor Polisi, Motor Reza Malah di Bawa Kabur

Selasa, 11 Agu 2015 16:43
Ilustrasi
PEKANBARU-Seorang pelaku kejahatan sukses mengelabui dan membawa kabur satu unit sepeda motor seorang pelajar bernama Reza (14). Modusnya, pelaku minta diantar ke Mapolresta Pekanbaru. Namun belum sampai di markas polisi itu, orang tak dikenal tersebut justru menurunkan Reza lalu membawa kabur motor korban bernomor polisi BM 2852 AN.

Niat tulus menolong mengantarkan orang tak dikenal harus dibayar mahal Reza. Pelajar ini terpaksa merelakan motornya dibawa kabur pelaku. Sementara dia malah ditinggalkan di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru Riau, persisnya disamping Mapolresta. Atas peristiwa itu, korban didampingi orangtuanya membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum, Selasa (11/8/2015) tadi.

Dari laporan polisi yang dibuat korban, awal kejadian ketika Reza hendak pulang ke rumah, usai memasang plat motornya di toko asesoris, Jalan Hangtuah, Senin (10/8/2015) sore kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat di jalan, tiba-tiba ada seorang pria yang ingin menumpang, dengan alasan akan ke Mapolresta. Ia mengira kalau pria itu adalah anggota polisi.

Tanpa rasa curiga, Reza pun menolongnya. Waktu itu yang membawa motor adalah pelaku, sedangkan korban dalam posisi dibonceng. Tapi apes, ketika sampai di samping Mapolresta Pekanbaru, Reza malah diturunkan, sementara motor itu dibawa oleh pelaku.

Waktu itu Reza sempat kebingungan dan tak percaya, jika dirinya sudah jadi korban pencurian. Akibat peristiwa ini, Reza mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp9 juta. "Sudah dilaporkan tadi, sekitar pukul 09.30 WIB, dengan ditemani orang tuanya atas dugaan kasus perampasan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.