Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Minta Proyek Bernada Ancaman, 6 Orang Mengaku Anggota SPSI Diringkus Polda Riau

Minta Proyek Bernada Ancaman, 6 Orang Mengaku Anggota SPSI Diringkus Polda Riau

Admin
Kamis, 19 Nov 2020 08:52
Riauterkini.com
PEKANBARU - Enam orang yang diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap salah satu staf PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di Jalan Pajajaran, Desa Bukit Teratai, Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar di bekuk Kepolisian Daerah Riau. Mereka mengaku anggota Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPBPU-SPSI) yang kemudian meminta pekerjaan di proyek pembangunan Pekanbaru-Padang di wilayah tersebut.

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (02/11/20) lalu sekitar pukul 13 30 wib. Kemudian kejam pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian pada Rabu (18/11/20) dini hari tadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho, membenarkan adanya penangkapan terhadap enam orang tersebut. Mereka adalah Ketua DPC FSP-BPU SPSI Pekanbaru 2016 bernama SS alias William alias Tompul, AS alias Surya, J alias Gobeh alias Black, HS alias Hery, S alias Anto serta AMT alias Andri.

"Mereka diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan," terangnya, Rabu (18/11).

Kejadian itu, terekam jelas dalam sebuah video yang beredar. Dimana dalam video itu tampak mereka mendatangi tempat lokasi pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Padang menggunakan sebuah mobil berwarna putih dengan stiker bergambar SPSI. Dalam video juga dipaparkan bahwa mereka mendesak ingin berjumpa dengan pimpinan pembangunan yang ada di wilayah itu.

Namun, lantaran tidak terima tidak diperbolehkan masuk, enam orang pelaku justru marah dan memaki salah satu staf HKI dengan kata-kata kasar bernada ancaman.

"Mereka diduga memukul sekuriti di depan pintu masuk," ungkap Mantan Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur itu.

Rincinya, scurity proyek itu mendapat pukulan di pipi bagian sebelah kiri. Sementara pintu masuk kantor juga rusak.

"Atas kejadian tersebut, Humas PT HKI melaporkan ke Polres Kampar dan kita menangkap keenamnya untuk diserahkan ke Polres Kampar," pungkasnya.
Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.