Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Modus Dijemput Suruhan Keluarga, IRT asal Sumut Jadi Korban Curas

Modus Dijemput Suruhan Keluarga, IRT asal Sumut Jadi Korban Curas

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 27 Agu 2015 14:12
Fahrin Waruwu
Paur Humas Polres Rohul, Ipda P.Simatupang.
ROKAN HULU-Risma Leliyana (40) salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Aek Tingga Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Sumut), telah melapor ke Unit Reskrim Polres Rohul dengan dugaan dirinya menjadi korban perampokan dan penganiayan, korban ini juga disekap di Mobil dan dipukul serta dirampas semua barang-barang beharganya.

Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Sumut Ini tak kuasa melawan pelaku perampokan yang diperkiran jumlahnya lebih dari satu orang ini. Akibatnya, uang, Handpone serta perhiasan korban bernilai puluhan juta lesap dibawa pelaku.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang membenarkan, bahwa korban sudah melapor ke Unit Reskrim Polres Rohul, korban didampingi keluarganya, yang mana
Korban Risma Leliyana didampingi keluarganya Lamhot Hasibuan (39) serta dua orang saksi yakni Emrin Lubis dan Sari Hasibuan

Laporannya Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/ 113/VIII/2015/Riau/Res Rohul/, tgl 26 Agustus 2015. Ipda P. Simatupang menjelaskan awal mula perampokan yang dialami korban.

Kronologo kejadian itu berawal pada Rabu (26/8) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB, korban yang saat itu bersama rekannya yakni Emrin Lubis dan Sari Hasibuan hendak membeli Farfum di Toko depan Bank BNI, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

"Tiba-tiba datang pelaku yang saat itu menggunakn mobil. Modusnya, pelaku ini disuruh salah seorang keluarga korban untuk menjemput korban sehabis belanja di Toko itu," kata Ipda P. Simatupang, Kamis (27/8).

Karena percaya, korban akhirnya korban menuruti ajakan pelaku untuk masuk ke mobil dan segera pulang. Tanpa curiga sedikitpun korban dibawa pakai mobil yang modusnya akan diantarkan pulang kerumah korban.

"Bukannya diantarkan pulang. Korban malah dibawa ke arah Kecamatan Tandun. Di mobil, korban malah disekap, dipukul bahkan diancam akan dibunuh,"sambung Ipda P. Simatupang, yang menjelaskan korban juga tidak mengetahui berapa jumlah pelaku perampokan itu.

Karena merasa takut, akhirnya korban menyerahkan uang sejumlah Rp. 1,5 juta, handpone Samsung serta seluruh perhiasan emas milinya yang harganya ditaksir puluhan juta.

"Sesampai di sekitaran Simpang TB, Kecamatan Tandun korban yang dalam keadaan lemah setelah dipukuli, akhirnya dibuang dipinggir jalan depan simpang masuk ke PTPN V Tandun,"ujar Ipda P. Simatupang.

Beruntung korban saat itu karena tidak berapa lama ada warga setempat yang bernama Sialagan menemukannya,  Selanjutnya, korban langsung dibawa ke RSUD Pasir Pengarain dibantu dengan warga lain.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian meteri diperkirakan sekitar Rp.25 juta, saat ini kita masih lidik pelaku perampokan itu," jelas Ipda P. Simatupang. (Fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.