Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Oknum Bidan di Inhu Terancam Dipolisikan, Ini Penyebab

Oknum Bidan di Inhu Terancam Dipolisikan, Ini Penyebab

Laporan: Julfi Hendra
Jumat, 14 Jun 2019 22:52
(foto: google)
Ilustrasi
INHU- Air susu dibalas dengan air tuba, pribahasa ini yang tepat di ditujukan kepada Atik warga Rengat merasa ditipu  sekitar tahun 2016 lalu, pelaku diduga oknum bidan ES sekarang bertugas di Puskesmas Pekanheran Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) datang memelas dan mengiba-iba minta pinjaman Rp40 juta untuk keperluan mendesak kepada Atik.

Atik yang percaya lantaran oknum bidan ES saat itu adalah teman satu tempat kerja anaknya, dan dengan janji oknum bidan ES tersebut kepada Atik untuk mengembalikan uang pinjamanya setelah utang bank dilunasi dan dipinjam kembali dalam jumlah besar.

Memuluskan aksinya, oknum bidan ES melibatkan rekanya Dendra Ibu rumah tangga warga Rengat yang disuruh oleh oknum bidan ES menerima uang Rp40 juta dari tangan Atik. 

"Uang saya yang diterima Dendra seolah disetorkan ke bank, namun uang itu tidak disetorkan, setelah saya pergi, mereka membagi dua uang saya," kata Atik bercerita kepada wartawan Senin (10/6/2019) kemarin seraya bercerita hingga tahun 2019 ini dengan berbagai alasan uang tersebut tak kunjung di kembalikan oleh oknum ES bidan tersebut.

Semantara itu, Dendra mengakui bahwa benar yang menandatangani peminjaman uang tersebut adalah dirinya, namun apa yang dilakukannya suruhan dari oknum bidan ES tersebut. "Setelah uang saya terima, uang Rp40 juta itu saya berikan ke dia (Bidan ES,red) dan saya cuma menerima Rp13 juta saja," kata Dendra.

Erni berusaha dikonfirmasi wartawan bersikap arogan,  bahkan dia membawa seorang polisi dengan maksud menakut-nakuti wartawan, oknum bidan ES dengan nada kasar sempat mengatakan kalau dia  dia tidak pernah menyuruh Dendra untuk menandatangani perjanjian tersebut.

"Sebenarnya saya telah menerima uang itu cuma Rp20 juta dari Dendra, bukan dari buk Atik," kata oknum Bidan ES kepada wartawan Rabu (12/6/2019) kemarin.  

Kepada wartawan oknum bidan ES, berjanji akan bertemu bersama Dendra dan Atik untuk membicarakan permasalahan tersebut, namun oknum bidan ES tidak bisa memastikan kapan akan bertemu. "Saya saat ini banyak kerjaan," katanya.(jul)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.