Minggu, 12 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi

Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 07 Jan 2026 19:09
INHU-Dunia aparatur sipil negara kembali tercoreng. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa malam, 6/1/ 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Griya Sumatra, Jalan Mawar, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah sering dijadikan tempat berkumpul dan diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi itu, Sat Resnarkoba yang di Pimpin Kasat IPTU Rifles Bagariang,, SH.langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas AIPTU Misran.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni EKI Riyadi als EKI, seorang PNS, dan ERI Multi als ERI Kempeng, wiraswasta. Keduanya diduga berperan sebagai pemilik narkotika jenis sabu. Sementara satu orang lainnya yaitu saudara SFN yang juga sebagai PNS PUPR Inhu yang turut diamankan tidak terbukti terlibat kepemilikan barang bukti, meski hasil tes urine menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan kepada yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus sabu, 25 plastik pembungkus, satu unit timbangan digital, dua sendok pipet, dua kotak kaleng rokok, serta dua unit telepon genggam. Hasil tes urine terhadap dua tersangka utama juga menunjukkan hasil positif.

“Kami tegaskan, Polres Inhu tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika pelakunya merupakan oknum aparatur negara. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana dan Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polres Inhu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang harus diberantas bersama, tanpa memandang status maupun jabatan(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:31

    51 SPPG di Lebak Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Daerah 3T

    Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak mengumumkan kesiapan 51 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini secara khus

  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:29

    Jawa Tengah Disorot KPK, 4 Kepala Daerah Kena OTT Sejak 2025

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap bahwa tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo merupakan sebuah ironi. Hal ini dikarenakan praktik dugaan pemerasan terse

  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:27

    Bupati Pelalawan Buka Ketinting Boat Racing di Desa Wisata Kuala Terusan

    PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M. secara resmi membuka ajang Ketinting Boat Racing yang digelar di Desa Wisata Kuala Terusan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini menja

  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:25

    Ekonomi Siak Harus Dijaga, Bupati Afni Tegaskan Petani dan Nelayan Tak Boleh Berjuang Sendiri

    SIAK " Pelantikan 60 pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Siak periode 2026"2031 menjadi lebih dari sekadar seremoni. Di balik prosesi tersebut, Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.

  • Sabtu, 11 Jul 2026 13:14

    Perusahaan Diminta Laporkan Serapan Tenaga Kerja ke Disnaker Pekanbaru

    PEKANBARU-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, meminta seluruh perusahaan yang mengikuti Pekanbaru Job Fair 2026 melaporkan jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki