Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi

Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 07 Jan 2026 19:09
INHU-Dunia aparatur sipil negara kembali tercoreng. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa malam, 6/1/ 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Griya Sumatra, Jalan Mawar, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah sering dijadikan tempat berkumpul dan diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi itu, Sat Resnarkoba yang di Pimpin Kasat IPTU Rifles Bagariang,, SH.langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas AIPTU Misran.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni EKI Riyadi als EKI, seorang PNS, dan ERI Multi als ERI Kempeng, wiraswasta. Keduanya diduga berperan sebagai pemilik narkotika jenis sabu. Sementara satu orang lainnya yaitu saudara SFN yang juga sebagai PNS PUPR Inhu yang turut diamankan tidak terbukti terlibat kepemilikan barang bukti, meski hasil tes urine menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan kepada yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus sabu, 25 plastik pembungkus, satu unit timbangan digital, dua sendok pipet, dua kotak kaleng rokok, serta dua unit telepon genggam. Hasil tes urine terhadap dua tersangka utama juga menunjukkan hasil positif.

“Kami tegaskan, Polres Inhu tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika pelakunya merupakan oknum aparatur negara. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana dan Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polres Inhu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang harus diberantas bersama, tanpa memandang status maupun jabatan(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mei 2026 09:33

    Pasutri di Tapung Ditangkap Usai Gelapkan Mobil Rental, Digadaikan untuk Tutup Utang

    TAPUNG-Jajaran Polsek Tapung menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial RU (50) dan SU (55) karena diduga melakukan penggelapan satu unit mobil rental milik warga Kecamatan Tapung, Kabupaten

  • Senin, 25 Mei 2026 09:28

    BUMN Perkebunan Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Talenta Adaptif

    PEKANBARU-PTPN IV PalmCo, bagian dari Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) mendorong Universitas Riau untuk dapat menyiapkan sumber daya manusia unggul dan adaptif yang mampu menjawab tantangan

  • Senin, 25 Mei 2026 09:03

    Polsek Pujud Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Tanjung Medan, Satu Orang Diamankan

    PUJUD-Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Seorang pria berinisial LS alias O (37) berha

  • Senin, 25 Mei 2026 09:01

    Kebakaran Ruko di Pangkalan Kerinci Pelalawan Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

    PELALAWAN-Kebakaran melanda satu unit rumah toko (ruko) Harian Berkah Abadi di Jalan Pemda Gang Mushola RT 003 RW 009, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawa

  • Senin, 25 Mei 2026 08:53

    Polsek Tanah Putih Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan, Jagung di Cempedak Rahuk Berkembang Baik

    TANAHPUTIH-Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Tanah Putih terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang menjadi bagian dari program ketahanan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.