Sabtu, 09 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Oknum Wartawan Alih Profesi, Anak dan Bapak Ini Bantah Urus Jual Beli CPO Illegal, Faktanya ?

Oknum Wartawan Alih Profesi, Anak dan Bapak Ini Bantah Urus Jual Beli CPO Illegal, Faktanya ?

Laporan: Julfi Hendra
admin
Selasa, 12 Apr 2022 20:23
(foto: google)
Seorang pekerja mengecek kualitas minyak sawit mentah (CPO) di pabrik pembuatan minyak sawit (Ilustrasi)

INHU-Dua oknum wartawan  Jason Sandroman Nababan dan bapaknya bernama Sandar Nababan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, membantah ikut melakukan bisnis haram kegiatan jual beli minyak Crude Palm Oil (CPO) Illegal dari sopir mobil tanki melintas dijalan lintas timur wilayah Kabupaten Inhu-Riau.

"Saya (jason sandroman nababan) dan orang tua saya (Sandar Nababan) tidak pernah ikut dalam aktivitas CPO ilegal seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya apalagi dikatakan mencuri minyak CPO yang menyebabkan harga minyak goreng di pasaran meroket dari biasanya," hal itu dikatakan Jason Sandroman Nababan kepada spiritriau.com Selasa (12/4/2022).

Dalam naskah keberatan yang diterima spiritriau.com, mengatakan bahwa  Jason Sandroman Nababan, tidaklah benar adanya atau fitnah dan sangat tendesius sekali atas tudingan itu tanpa melakukan konfirmasi ulang kepada saya dan orang tua saya, sehingga syarat kepentingan, tulisnya dalam surat bantahannya.

Padahal berdasarkan informasi yang di himpun spiritriau.com dilapangan membuktikan bahwa sejumlah oknum wartawan di Inhu diduga ikut dalam bisnis jual beli CPO curian dari mobil tanki, ironisnya aktivitas  minyak CPO  illegal ini semakin mengila saja di wilayah Inhu, aktifitas CPO  Illegal ini dilakukan  oleh sopir mobil tanki diduga  kerjsama dengan Koordinator Pengawas Lapangan (KPL) yang melibatkan oknum wartawan.

"Nama-nama itu memang mengurus jual beli CPO Illegal ini adalah oknum wartawan, karena  kami sejumlah wartawan juga dikasih uang bulanan," ujar sejumlah wartawan yang mohon namnaya tidak dicantumkan dalam berita sesuai dengan data wawancara dan data visual milik spiritriau.com.

Lebih lanjut dikatakan sumber dilapangan, bahwa nama Jason Sandroman Nababan dan bapaknya Sandar Nababan sudah santer di Kabupaten Inhu sebagai pengurus jual beli CPO illegal. Untuk memuluskan bisnisnya tersebut, dia menyuap wartawan dengan recehan Rp.50 ribu sampai kisaran Rp.200 ribu per-bulan setiap wartawan yang didatanya, kita mempunyai bukti lengkap, ungkap sumber.

Ditempat terpisah, apa yang menjadi temuan spiritriau.com dilapangan dibenarkan oleh salah satu praktisi hukum Riau, Justin Panjaitan SH MH. Beliau mengaku menjadi korban namanya dicatut sebagai penerima uang suap dari CPO curian sopir tanki oleh oknum wartawan tersebut.

"Mereka itu sudah pernah ribut sama saya, Zulkifli Panjaitan dan Sandar Nababan itu sudah lama bisnis urusan CPO dari sopir mobil tangki, mungkin ada 10 tahunan, itu dalam list penerima nama saya ada juga dalam daftar, tapi saya tak pernah terima dan saya haramkan untuk menerimanya," kata Justin. (hen)

 

Berita Terkait
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.