Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Omzet Sebulan Rp30 Juta, Pejabat Desa di Pelalawan Nyambi Jual Chip Higgs Domino, Keciduk Polisi

Omzet Sebulan Rp30 Juta, Pejabat Desa di Pelalawan Nyambi Jual Chip Higgs Domino, Keciduk Polisi

Admin
Senin, 22 Agu 2022 13:33
pekanbaru.tribunnews.com

PELALAWAN - Pejabat Desa di Pelalawan keciduk polisi saat transaksi jual beli Chip Higgs Domino.

Pemberantasan judi online yang sedang marak di Kabupaten Pelalawan belakangan ini terus dilakukan polisi termasuk judi online dengan aplikasi Higgs Domino.

Dua orang pria yang terlibat perjudian online jual beli Chip Higgs Domino ditangkap Polres Pelalawan pada Sabtu (20/8/2022) malam pekan lalu.

Kedua pelaku merupakan penjual dan pembeli judi online jenis Chip Higgs Domino yang sedang marak di tengah masyarakat.

Kedua pelaku yakni MM (30) sebagai penjual Chip Higgs Domino yang tinggal di Jalan Akasia, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

MM juga menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Desa Kuala Terusan.

Tersangka kedua yakni KR (28) yang tercatat sebagai warga Jalan Sakura Pangkalan Kerinci. KR merupakan pembeli Chip Higgs Domino .

"Mereka ditangkap di sebuah toko ponsel di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci saat bertransaksi judi online," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubag Humas AKP Edy Harianto  , Senin (22/8/2022).

Penangkapan dua pelaku judi online ini berawal dari Satuan Intelkam Polres Pelalawan menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian jual beli Chip Higgs Domino di Jalan Akasia, tepatnya di toko ponsel Lusi.

Selanjutnya, KBO Intelkam Iptu Putra Sontomi dan Kanit IV Ipda Azuardi melakukan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Tim Intelkam memetakan atau mapolping di seputaran lokasi toko ponsel untuk memastikan telah terjadinya jual beli Chip Higgs Domino.

Sekitar pukul 20.00 wib, terpantau dua orang laki-laki yakni MM dan KR sedang transaksi pembelian Chip Higgs Domino.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengamankan keduanya dan menyita sejumlah barang bukti.

Kedua lelaki itu tak berkutik lagi setelah tertangkap tangan dan mengakui perbuatannya.

"Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Edy Harianto.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari kedua pelaku yakni dua unit telepon genggam jenis smartphone, uang tunai Rp 400 ribu milik KR untuk milik membeli Chip Higg Domino.

Serta satu unit sepeda motor jenis Honda kharisma warna putih biru milik KR.

Berdasarkan hasil interogasi kepada kedua pelaku, aktivitas penjualan Chip Higgs Domino telah dilakukan keduanya.

Bahkan praktik perjudian itu sudah berlangsung selama 6 bulan lamanya.


"Jual beli chip judi online ini sudah dari Bulan Februari kemarin. Bahkan omzetnya luar biasa. Antara Rp 15 juta sampai Rp 30 Juta per bulan," tukas Edy Harianto.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.