Sabtu, 11 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Operasi Senyap Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, 3 Kurir Diciduk

hukrim

Operasi Senyap Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, 3 Kurir Diciduk

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 11 Jul 2026 09:13
BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menyita 8 kilogram sabu dan menangkap 3 orang yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar dalam operasi yang berlangsung di beberapa lokasi di Kabupaten Bengkalis hingga Kota Pekanbaru.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah pil ekstasi, kendaraan operasional, serta telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika."Kasus besar ini berhasil terungkap berkat adanya laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman serta pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif hingga ke tiga lokasi yang berbeda," ujar AKBP Fahrian Siregar, Jumat (10/7/2026).

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap. Lokasi pertama berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Baca juga: KPK Geledah Balai Pribadi Suhardiman Amby, Dugaan Aliran Dana Koperasi Ikut Ditelusuri
Pengembangan kemudian berlanjut hingga kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru sebelum akhirnya tim kembali bergerak ke Desa Senggoro, Bengkalis, sebagai lokasi penangkapan berikutnya.

Dari rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DT (23), F (21) dan A (22).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan paket besar sabu dengan berat kotor sekitar delapan kilogram.

Baca juga: Operasi Pasar Murah Kembali Digelar, Pemprov Riau Sasar Pekanbaru, Dumai, dan Kampar
Selain itu, turut diamankan beberapa paket pil ekstasi, satu unit mobil, satu sepeda motor, dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula dari tersangka DT yang diamankan saat berada di dalam mobil yang menyimpan sabu siap edar.

Dari hasil pemeriksaan awal, DT kemudian mengungkap keterlibatan dua rekannya sehingga polisi berhasil menangkap F dan A di Desa Senggoro tanpa perlawanan.

"Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa para pelaku ini kerap melakukan transaksi mencurigakan di daerah Bantan. Saat penyelidikan dipastikan akurat, penindakan langsung kami lakukan," ucap Kapolres.

"Kami menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen total Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan," tegasnya.

Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika internasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang bukti yang diamankan diduga berasal dari jaringan penyelundupan yang beroperasi dari Malaysia.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok dan penerima barang haram tersebut.(halloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-hukrim-14618915-2026-07-10-operasi-senyap-polres-bengkalis-berhasil-gagalkan-peredaran-8-kg-sabu-3-kurir-diciduk.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki