Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ops Patuh Polres Kepulauan Meranti, Mobil Bea Cukai Ditilang

hukrim

Ops Patuh Polres Kepulauan Meranti, Mobil Bea Cukai Ditilang

Laporan: Roy Rudi
Sabtu, 21 Mei 2016 15:01
Roy Rudi
Anggota Polantas Polres Kepulauan Meranti saat menanyakan surat-surat kendaraan disaat melakukan Operasi Patuh 2016 yang dilakukan di jalan Imam Bonjol Kota Selatpanjang Sabtu (21/5/2016) pagi.

SELATPANJANG - Kendaraan roda 4 milik Bea Cukai Selatpanjang pada Sabtu (21/5/2016) pagi ditilang Satuan Gabungan Polantas Polres Kepulauan Meranti.

Ditilangnya kendaraan itu disebabkan, pengemudi tidak membawa STNK saat melintasi jalan Imam Bonjol diwaktu pelaksanaan Operasi Patuh 2016.

Untuk keterangan lebih lanjut Spiritriau.com melakukan konfirmasi kepada Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar Sik,MM melalui Kasatlantas AKP Yohanes Basri diruangannya mengatakan, penilangan kendaraan roda 4 milik Bea Cukai tersebut, dikarenakan pengemudi tidak membawa perlengkapan berupa STNK disaat melintasi Jalan Imam Bonjol diwaktu pelaksanaan Operasi Patuh 2016.

" Pengemudi hanya membawa SIM, untuk  STNK kendaraan yang ia tunggangi itu tidak dibawa. demi menjaga kedisplinan saat melakukan Operasi patuh 2016 , kita lakukan penilangan terhadap kendaraan itu,"kata Yohanes Basri.

Lanjut Kasatlantas, Selain tidak membawa STNK, kendaraan tersebut tidak dilengkapi buku kir dari Dinas perhubungan.

" Seharusnya kendaraan roda 4 yang memiliki bak dibelakang diwajibkan memiliki buku kir sesuai kapasitas kendaraan. saat kita tanya kepada pengemudi belum memiliki buku kir,"terang Yohanes Basri.

" Untuk persoalan tidak membawa STNK kendaraan, dapat diselesaikan di persidangan nanti. Kalau persoalan buku kir itu diselesaikan oleh pihak perhubungan," lanjutnya lagi.

Dengan kejadian seperti ini, Kasatlantas juga berharap bagi setiap pengendara agar dapat melengkapi kendaraan yang di tungganginya.

" Saat ini kegiatan Operasi Patuh 2016 di kepulauan Meranti kita lakukan sambil Sosialisasi, agar para pengemudi dapat mematuhi peraturan berlalulintas untuk kedepannya,"pintanya Yohanes Basri. (roy)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.