Sabtu, 04 Okt 2025
hukrim
PDAM Tirta Siak dan Satpol PP Tertibkan 13 Sambungan Air Ilegal di Kampung Dalam

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 24 Jul 2025 10:00

RIAU AKTUAL.COM
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap sambungan air ilegal atau illegal connection di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
Manager Non-Revenue Water (NRW) PDAM Tirta Siak Pekanbaru, Dody Arnolza, menyebutkan operasi gabungan ini berhasil menemukan dan memutus 13 titik sambungan air ilegal.
"Tim berhasil memutus 13 sambungan ilegal di wilayah Kampung Dalam. Ini bagian dari upaya kami menekan tingkat kehilangan air yang berdampak langsung pada pelayanan dan kerugian perusahaan," ungkap Dody.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB pagi, tim gabungan yang terdiri dari PDAM dan Satpol PP langsung bergerak ke lapangan.
"Kami bergerak setelah briefing, dan langsung melakukan pemutusan terhadap sambungan-sambungan liar. Tindakan ini penting untuk memberikan efek jera serta menegakkan aturan yang berlaku," tambah Dody.
Operasi ini melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pekanbaru Fakhrudin serta Unit Penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru.
Dody menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan menjamin hak pelanggan resmi.
"Kami imbau masyarakat agar mengurus sambungan air secara resmi. Sambungan ilegal tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga bisa merusak jaringan dan mengganggu distribusi air bagi pelanggan lainnya," tutupnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM
komentar Pembaca