PN Jaksel Gugurkan Praperadilan OC Kaligis
Senin, 24 Agu 2015 11:29
JAKARTA-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan terdakwa kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, OC Kaligis.
Menurut hakim tunggal Edi Suprapto putusan digugurkan karena tersangka OC Kaligis sudah diperiksa oleh pengadilan Tipikor dan seluruh berkas perkara OC Kaligis sudah masuk ke pengadilan Tipikor.
"Berkas pokok perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor," ujar Edi Suprapto dalam pembacaan putusan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, SH, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (24/8/2015).
Hakim Tunggal Edi Suprapto juga menjelaskan bahwa putusan digugurkan karena apabila satu eksepsi sudah dikabulkan maka eksepsi yang lain sudah tidak perlu dipertimbangkan.
"Oleh karena salah satu eksepsi dikabulkan maka tidak perlu dipertimbangkan lagi. Maka terhadap permohonan tidak dapat diterima," jelas Suprapto
Sidang yang berlangsung pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 10.00 WIB itu dihadiri oleh beberapa pengacara OC Kaligis, yang mayoritas dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), saat diputuskan oleh hakim beberapa pengacara tidak terima terhadap hasil putusan dan memberikan argumennya.
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut