Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Palsukan Tanda Tangan, Pengusaha Hotel Ditahan Kejari Bengkalis

Palsukan Tanda Tangan, Pengusaha Hotel Ditahan Kejari Bengkalis

Laporan : Afdal Aulia
Senin, 24 Okt 2016 18:45
net
Ilustrasi
BENGKALIS - Tersangka pemalsuan tanda tangan, Direktur PT. Susanto Jaya (SJ), S alias Ay yang juga pengusaha salah satu hotel ternama di kota Bengkalis, resmi ditahan oleh Kejari Bengkalis, setelah dilakukan pelimpahan kasus, dari Satreskrim Polres Bengkalis pada Kejari Bengkalis, Senin (24/10/2016).

Menurut Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidum ‎Robi Harianto, bahwa setelah terjadi pelimpahan kasus, maka tersangka pengguna tanda tangan palsu berinisial S resmi ditahan Kejari Bengkalis dan langsung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Bengkalis.

"Jadi kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan, dan karena sudah P21 yang artinya sudah lengkap berkas barang bukti dan tersangka. Berkasnya akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, untuk disidangkan, "terang Robi.

Sebelumnya, Penyidik Polres Bengkalis akhirnya melimpahkan tersangka S alias Ay Direktur PT Susanto Jaya, merupakan pemilik salah satu hotel di kota Bengkalis ke Kejaksaan Negeri Bengkalis atas dugaan kasus tanda tangan palsu milik Heriyadi mantan anak buahnya.  S alias Ay tiba di Polres Bengkalis sekitar pukul 13.25 WIB siang, didampingi putranya, Manager Hotel serta supir pribadinya.

Kepada wartawan tersangka S alias Ay membantah menggunakan tanda tangan palsu untuk keperluan perusahaan dalam memenangkan proyek. Hal itu menurutnya terjadi karena keteledoran karyawannya berinisial MR, yang telah ditahan beberapa pekan lalu.

"Soal tuduhan tandatangan palsu saya tidak terlibat. Itu karena keteledoran karyawan saya, sehingga saya juga diseret dalam perkara ini,"kata S alias Ay membela diri.(afd)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.