Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pantanstis Dalam Satu Semester Polres Rohil Berhasil Ungkap 159 Kasus Narkoba

Pantanstis Dalam Satu Semester Polres Rohil Berhasil Ungkap 159 Kasus Narkoba

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Rabu, 15 Jul 2020 15:08
(foto: Istimewa)
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismail, SH.SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Kasubag Humas AKP Juliandi SH saat memberikan keterangan Pers Kamis (16/07/2020) di Mapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengunkap kasus Narkoba dalam satu semester ini patut kita ajungkan Jempol bayangkan saja, dalam waktu 6 bulan Polres Rohil berhasil menangani sebanyak 159 kasus Narkoba. Hal itu terungkap saat  Kapolres Rokan Hilir menggelar  bersama jajarannya menggelar konferensi pers Kamis (16/7/2020)di Mapolres Rokan Hilir.
 
Dalam keterangan persnya Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismail, SH.SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Kasubag Humas AKP Juliandi SH saat merilis pengungkapan tersebut menyatakan, jumlah tindak pidana (JTP)  pengungkapan kasus narkoba ada 112 kasus dan penyelesaian tindak pidana (PTP) sudah selesai 58 Perkara.

Kapolres  juga menjelaskan, untuk kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir dalam waktu enam bulan berhasil mengungkap 37 kasus penyalagunaan narkoba dengan 53 tersangka, diantaranya kasus ganja 1 Kasus dengan barang bukti 6 Gram, kasus sabu 34  dengan barang bukti 1034,31 Gram, Kasus Pil Extasy 2 dengan barang bukti 77 Butir.

Sementara Jajaran Polsek Polres Rokan Hilir diantaranya Polsek Bangko mengungkap 24 Kasus narkoba dengan 33 tersangka, Polsek Tanah Putih 5 Kasus dengan 8 tersangka, Polsek Bagan Sinembah 15 Kasus dengan 25 tersangka, Polsek Kubu 7 Kasus dengan 10 tersangka, Polsek Bangko Pusako 2 Kasus dengan 2 tersangka, Polsek Panipahan 3 kasus dengan 4 tersangka.

Selanjutnya, Polsek Pujud 10 Kasus dengan 12 tersangka, Polsek Sinaboi 3 Kasus dengan 4 tersangka, Polsek Simpang Kanan 2 kasus dengan 3 tersangka, Polsek TP.Tj Melawan 2 Kasus dengan 3 tersangka, Polsek Rimba Melintang 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polsek Batu Hampar 1 Kasus dengan 1 tersangka.

"Kalau untuk jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 159 orang, sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan berupa sabu seberat 2919,10 gram dari 107 kasus, Pil Extasy sebanyak 82 butir dari 3 kasus, ganja seberat 6,22 gram dari 1 kasus dan Pil Happy Five sebanyak 304 butir dari 1 kasus." Ucapnya

"Untuk itu Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta memberikan informasi kepada kami apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba. Karena kami akan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan peredaran Narkoba dan menjadikan kabupaten Rokan Hilir bebas dari narkoba”, tutup Kapolres Rokan Hilir ini (jon)


Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.