Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pantanstis Dalam Satu Semester Polres Rohil Berhasil Ungkap 159 Kasus Narkoba

Pantanstis Dalam Satu Semester Polres Rohil Berhasil Ungkap 159 Kasus Narkoba

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Rabu, 15 Jul 2020 15:08
(foto: Istimewa)
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismail, SH.SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Kasubag Humas AKP Juliandi SH saat memberikan keterangan Pers Kamis (16/07/2020) di Mapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengunkap kasus Narkoba dalam satu semester ini patut kita ajungkan Jempol bayangkan saja, dalam waktu 6 bulan Polres Rohil berhasil menangani sebanyak 159 kasus Narkoba. Hal itu terungkap saat  Kapolres Rokan Hilir menggelar  bersama jajarannya menggelar konferensi pers Kamis (16/7/2020)di Mapolres Rokan Hilir.
 
Dalam keterangan persnya Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismail, SH.SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Kasubag Humas AKP Juliandi SH saat merilis pengungkapan tersebut menyatakan, jumlah tindak pidana (JTP)  pengungkapan kasus narkoba ada 112 kasus dan penyelesaian tindak pidana (PTP) sudah selesai 58 Perkara.

Kapolres  juga menjelaskan, untuk kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir dalam waktu enam bulan berhasil mengungkap 37 kasus penyalagunaan narkoba dengan 53 tersangka, diantaranya kasus ganja 1 Kasus dengan barang bukti 6 Gram, kasus sabu 34  dengan barang bukti 1034,31 Gram, Kasus Pil Extasy 2 dengan barang bukti 77 Butir.

Sementara Jajaran Polsek Polres Rokan Hilir diantaranya Polsek Bangko mengungkap 24 Kasus narkoba dengan 33 tersangka, Polsek Tanah Putih 5 Kasus dengan 8 tersangka, Polsek Bagan Sinembah 15 Kasus dengan 25 tersangka, Polsek Kubu 7 Kasus dengan 10 tersangka, Polsek Bangko Pusako 2 Kasus dengan 2 tersangka, Polsek Panipahan 3 kasus dengan 4 tersangka.

Selanjutnya, Polsek Pujud 10 Kasus dengan 12 tersangka, Polsek Sinaboi 3 Kasus dengan 4 tersangka, Polsek Simpang Kanan 2 kasus dengan 3 tersangka, Polsek TP.Tj Melawan 2 Kasus dengan 3 tersangka, Polsek Rimba Melintang 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polsek Batu Hampar 1 Kasus dengan 1 tersangka.

"Kalau untuk jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 159 orang, sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan berupa sabu seberat 2919,10 gram dari 107 kasus, Pil Extasy sebanyak 82 butir dari 3 kasus, ganja seberat 6,22 gram dari 1 kasus dan Pil Happy Five sebanyak 304 butir dari 1 kasus." Ucapnya

"Untuk itu Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta memberikan informasi kepada kami apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba. Karena kami akan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan peredaran Narkoba dan menjadikan kabupaten Rokan Hilir bebas dari narkoba”, tutup Kapolres Rokan Hilir ini (jon)


Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.