Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditangkap

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Minggu, 06 Des 2015 18:55
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka sesaat setelah ditangkap

KUBU - HR alias E, (25) yang merupakan warga kepenghuluan Sei Segajah kecamatan Kubu, Rokan Hilir adalah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak yang masih berusia 13 tahun di Kubu beberapa waktu yang lalu akhirnya berhasil ditangkap tim opsnal polsek Kubu dari tempat persembunyiannya.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Minggu 6/12 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu 5/12 sekira pukul 03.00 wib ditempat persembunyiannya di disalah satu rumah warga, tepatnya di jalan Kilang Papan kepenghuluan Sei Segajah kecamatan Kubu, Rokan Hilir.

Sebelumnya, pelaku yang diduga mengidap gangguan kejiwaan itu telah melakukan penganiayaan yang berhujung meninggalnya AI, (13) warga kepenghuluan Sei Segajah kecamatan Kubu, Rokan Hilir.

Kejadian itu terjadi pada hari Kamis (3/12) sekira pukul 20.00 WIB di rumah pelaku. Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami pecah dibahagian tengkorak atas kepala dikarenakan pukulan dengan menggunakan satu buah martil besi.

Korban AI ditemukan oleh orang tuanya RD dalam kondisi terbungkus selimut dirumah pelaku dan sudah tidak bernyawa. Saat itu pelaku sudah tidak berada ditempat yang kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kubu. Tim Opsnal Posek kubu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat yang akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kaposek Kubu AKP Jailani, memberikan penjelasan bahwa sampai saat ini pelaku masih dilakukan pemereiksaan untuk penyidikan kasus ini, namun demikian berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar bahwa pelaku memiliki gangguan kejiawan.

" Untuk memastikannya, kita akan melakukan pemeriksaan test kejiawaan yang akan dilakukan oleh tim dokter, yang nantinya akan dapat mengetahui apakah pelaku ada gangguan kejiawan atau tidak, " jelas Kapolsek. (Ded)

Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.