Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pelaku Pencuri Buah Sawit, Di Serahkan Warga ke Polsek Pujud

Pelaku Pencuri Buah Sawit, Di Serahkan Warga ke Polsek Pujud

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 04 Nov 2015 10:11
Hendra Dedi Syahbudi

UJUNGTANJUNG  – Pelaku pencuri buah kelapa sawit ditangkap dan diserahkan warga masyarakat ke Polsek Pujud Polres Rokan Hilir.

Dalam laporannya Minggu (1/11) pukul 01.00 WIB, pemilik kebun berinisial BP (54) warga Tanjung Medan melaporkan kejadian pencurian buah kelapa sawit di kebun miliknya.

Dalam keterangannya, karena sering terjadinya pencurian buah kelapa sawit dari kebun miliknya maka BP dan karyawannya sering melakukan patroli/kotrol disekitar kebun miliknya.

Tepatnya hari Sabtu (31/10) pukul 09.00 WIB, saat melakukan pengontrolan di areal perkebunan miliknya, BP, menemukan tumpukan buah sawit sebanyak 32 janjang, kemudian BP menghubungi JS (40) dan MN (42)  yang merupakan karyawannya, memberitahukan bahwa ada buah sawit yang telah dipanen oleh orang.

Selanjutnya JS dan MN, bersama BP melakukan pengintaian hingga pukul 16.00 WIB, pelaku AS (32) warga dusun Kabo Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, memuat buah sawit dengan menggunakan angkong.

Saat itu BP, JS dan MN menangkap pelaku AS, dalam pengakuannya saat ditanyai, AS melakukan pencurian di kebun miliknya bersama AT, saat itu sudah tidak berada dilokasi.

Akhirnya AS diserahkan ke Polsek Pujud berserta barang bukti hasil kejahatannya sebanyak 32 janjang buah sawit dan 1 (satu) unit angkong.

Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari pelaku AS. Saat ini pelaku AT dalam pencarian Tim Opsnal Polsek Pujud sehubungan kasus ini, untuk identitas dan keberadaanya sudah diketahui berdasarkan keterangan dari AS.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Pujud AKP Sofyan didampingi Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, bahwa benar telah melakukan penahanan terhadap AS dan turut disita berupa 32 janjang buah sawit dari hasil kejahatan yang dilakukannya di kebun milik BP dan 1 (satu) unit angkong, sedangkan untuk pelaku AT, masih dalam penyelidikan dan akan segera dilakukan penangkapan. (Ded)

Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.