Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pelarian Berakhir di Warung Makan Pekanbaru, Kurir Sabu Jaringan Eks Kapolres Bima Ditangkap

Hukrim

Pelarian Berakhir di Warung Makan Pekanbaru, Kurir Sabu Jaringan Eks Kapolres Bima Ditangkap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 02 Mar 2026 13:08
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU - Pelarian Akhsan Al-Fadhil alias Genda (52) akhirnya terhenti di Kota Bertuah. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil meringkus kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin tersebut saat bersembunyi di sebuah warung makan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau.

Penangkapan yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB ini membuka kotak pandora jaringan narkotika lintas provinsi. Genda diketahui merupakan mata rantai krusial dalam pusaran kasus besar yang turut menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

"Kurir merupakan sindikat dari Erwin Iskandar. Tim bergerak dan mendapatkan informasi bila kurir itu hendak melarikan diri ke wilayah Pekanbaru, Riau," urai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (1/3/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui perannya yang bekerja sama langsung dengan Koh Erwin dalam mengendalikan peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Skandal ini menjadi sorotan tajam lantaran pasokan barang haram tersebut justru bermuara ke tangan oknum kepolisian yang seharusnya melakukan pemberantasan.

Eko membeberkan bahwa Genda dan Koh Erwin sebelumnya mengambil pasokan sabu seberat total 1,5 kilogram dari sosok misterius yang dipanggil dengan julukan Bos Aceh. Demi mengelabui petugas, barang bukti tersebut dibawa menyeberang lewat jalur darat dari Jakarta menuju Bima menggunakan mobil Toyota Raize hitam milik Koh Erwin.

Setibanya di tujuan, paket sabu itu dipecah. Fakta mengejutkan terungkap bahwa sabu seberat 500 gram diserahkan langsung kepada AKP Malaungi, yang saat itu menduduki jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

"Sementara itu, sabu sebanyak 1 kilogram diambil oleh seseorang bernama Awan yang kini berstatus DPO," papar Eko.

Tersangka Genda beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan dan diterbangkan ke Jakarta oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC Bareskrim Polri guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.
Sumber: GoRiau.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.