Minggu, 09 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pelarian Para Pelaku Curas Ini Kandas, AKP Indra : Semua Kita Bekuk di Sumatera Utara

Pelarian Para Pelaku Curas Ini Kandas, AKP Indra : Semua Kita Bekuk di Sumatera Utara

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
admin
Selasa, 16 Jun 2020 18:12
Para tersangka saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Setelah satu bulan lebih melarikan diri, dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan di wilayah Polsek Bagan Sinembah ini kandas.

Dua pelaku utama berhasil dibekuk di Sumatera Utara, bahkan 3 orang yang turut serta menjualkan barang bukti hasil rampasan itu juga berhasil diamankan di Sumatera Utara.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi SH Ismanto SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengatakan, kelimanya sudah diamankan.

"Semua pelaku kita amankan di Sumatera Utara," ungkap Indra, Selasa 16/6/2020.

Indra menguraikan, kelima tersangka tersebut masing masing adalah DS alias Gusdur (21) warga jalan Perjuangan Bagan Batu Kota dan VS (20) warga jalan Lancang Kuning Bagan Batu.

"Kedua pelaku ini adalah tersangka utama," terang Indra.

Selanjutnya tiga tersangka yang turut serta membantu menjualkan hasil kejahatan berupa satu unit Sepeda Motor RX-King No.Pol BK 4159 VV itu masing-masing, D yang ditangkap di Kecamatan Lubuk Pakan Deli Serdang Sumut.

Lalu, DH dan berhasil ditangkap di perumahan Tamora Indah simpang lokasi Tanjung Morawa Deli Serdang.

"Dan yang terakhiradalah AGP," ungkapnya.

Dijelaskannya, kasus ini sendiri bermula pada hari Sabtu 02/5/2020  sekira pukul 22.30 wib bulan lalu.

Ketika itu, Sharil Romadoni (20) warga Ampean Rotan pondok 1 RT 02 RW 01 Kelurahan Bagan Sinembah Utara Kecamatan Bagan Sinembah Raya Rohil ini mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King No.Pol BK 4159 VV warna hitam bersama rekannya.

Dan saat melintas di jalan Sudirman Bagan Batu, tepatnya di depan Karaoke E-Zone tiba-tiba datang dua orang pria menghampiri mereka dengan menggunakan sepeda motor Honda beat.

Saat itu, korban dibentak dua pria itu yang belakangan diketahui adalah DS dan VS. "Kau kok geber geber bawa kereta (sepeda motor,red), pelan pelan kau bawa kereta," bentak kedua pelaku dan kemudian menyuruh korban untuk berhenti.

Setelah mereka berhenti pelaku kemudian menarik baju korban dan memukul korban di bagian dada menggunakan siku.

Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk ikut dengannya, pelaku membonceng korban keliling kota Bagan Batu, saat di perjalanan pelaku mengambil handphone korban dan uang tunai Rp 250.000,- dan kemudian berhenti di jalan baru Pirdam.

Lalu pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motor tersebut ke arah Kota Medan meninggalkan korban dan saksi di jalan baru pirdam tersebut.

Akibat kejadian tersebut korban merasa trauma dan mengalami kerugian materi sebesar Rp.9.250.000 (Sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Setelah menerima laporan, Tim melakukan serangkaian penyeledikan dan pemeriksaan sejumlah saksi hingga terungkap bahwa pada waktu kejadian itu pelaku sempat menyebutkan dirinya dengan nama panggilan "Gusdur". Korban dan saksi juga menyebutkan ciri-ciri pelaku.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan oleh Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah maka pada hari Senin 15/6/2020 sekira pukul 09.30 wib diperoleh informasi bahwa terduga pelaku tersebut sedang berada di Kota Medan dan akan bertemu dengan seseorang di loket Bus Makmur.

Atas infomasi tersebut tim langsung berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Dari hasil kerjasama tersebut Pada pukul 10.00 Wib diamankan 1 orang pelaku di Loket bus Makmur Medan yang setelah ditanya mengaku bernama DS alias Gusdur.

Ketika dilakukan interogasi tersangka mengakui memang benar bahwa ada melakukan tindak pidana curas dan membawa 2 unit hp dan satu unit sepeda motor merk Yamaha RX king, tersangka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya.

Kemudian sekira pukul  14.00 wib dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya yang setelah ditanyai mengaku bernama VS.

Dari keterangan kedua pelaku diketahui bahwa sepeda motor hasil curian di jual kepada D. Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga sekira pukul 18.30 wib, diamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama D.

D mengakui ada membeli sepeda motor merk yamaha RX king dari kedua pelaku namun ia telah menjual kembali sepeda motor it dengan rekannya inisial DH.

Setelah dilakukan pencarian, sekira pkl 19.00 wib DH berhasil diamankan.

Dari pengakuannya diketahui sepeda motor tersebut dijualkan kepada org lain yang tidak dikenal melalui media online di bantu oleh AGP.

Hasil interogasi terhadap D, Sepeda motor tersebut dibelinya dengan cara menukar 1 unit hp dan memberi uang 600.000 kepda VS.

Berdasarkan keterangan DH, ia mendapatkan upah sebesar Rp 600.000 karena membantu menjualkan sepeda motor tersebut.

Sementara itu, AGP mendapat upah sebesar Rp 400.000 karena membantu menjualkan SPD motor RX king tersebut. Dan kemudian dari keterangan AGP, Sepeda motor tersebut di jual kembali dengan harga Rp 3.800.000.

" Saat ini, kelimanya sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," kata Indra dan menambahkan bahwa dari penangkapan tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan adalah, Satu lembar STNK asli sepeda motor merek Yamaha RX King No.Pol BK 4159 VV warna hitam No.Rangka WK389681 No.Mesin 3KA.363789 an.JARINGAN SIHOTANG (disita dari pelapor).

Satu unit HP merek Oppo warna silver (disita dari tersangka VS)

Satu unit HP merek VIVO warna hitam (disita dari tersangka DS alias Gusdur)

Satu keping Plat Nomor Sepeda Motor No.Pol BK 4159 VV

Satu buah Anti lumpur spakbor Sepeda motor rx king bagian belakang.

Satu buah Besi breket dudukan plat nomor SPD motor RX king.
(Plat Nomor dan spare part sepeda motor RX King milik korban yang disita dari AGP) (ded)

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 07 Agu 2026 08:23

    Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pelaku

    INHU-Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkotika berlangsung dramatis di Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim. Dua pengedar sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, salah sat

  • Selasa, 04 Agu 2026 11:28

    Polres Dumai Grebek Rumah Pengendar Sabu di Bukit Kapur

    Dumai -Satresnarkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Dumai. Seorang pria berinisial M alias R (42) diamankan setelah

  • Kamis, 30 Jul 2026 07:51

    DPW PAN Riau Lantik Pengurus DPC PAN dan Relawan Kabupaten Kuansing Sebagai Ujung Tombak Perolehan Suara Pilkada 2029

    TELUK KUANTAN-Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Propinsi Riau melantik  Dewan Pengurus Cabang (DPC) PAN Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) serta melantik ratusan relawan yang akan memperkuat

  • Selasa, 14 Jul 2026 17:09

    Kapolres Rohil di Pimpin Aldi Alfa Faroqi

    Ujungtanjung-Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Rokan Hilir resmi berganti. AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. menyerahkan jabatan Kapolres Rokan Hilir kepada penggantinya, AKBP Aldi Alfa Faroqi

  • Senin, 13 Jul 2026 17:38

    Aldi Alfa Faroqi Resmi Nahkodai Polres Rohil

    Pekanbaru-Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry H

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki