Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Grebek Rumah Pengendar Sabu di Bukit Kapur

Polres Dumai Grebek Rumah Pengendar Sabu di Bukit Kapur

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 04 Agu 2026 11:28
(Foto : Humas Polres Dumai)
Dumai -Satresnarkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Dumai. Seorang pria berinisial M alias R (42) diamankan setelah petugas menemukan delapan paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar ±5,62 gram saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta RT.010, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada akhir Juli 2026 mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang kerap dilakukan tersangka di kawasan tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB diperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan. Saat memasuki rumah, petugas menemukan tersangka sedang berada di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di bawah kasur. Selain itu, turut diamankan satu helai plastik asoi warna hitam yang di dalamnya terdapat dua unit timbangan digital warna silver yang disembunyikan di dalam mesin cuci. Petugas juga menemukan satu buku berisi catatan penjualan maupun pembelian shabu di atas meja ruang tamu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat setelah petugas memanggil dan menjelaskan kronologi penangkapan serta menunjukkan barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine (Metha), sedangkan hasil pemeriksaan negatif Amphetamine dan Tetrahidrokanabinol (THC). Berdasarkan hasil penyidikan awal, tersangka diduga berperan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu.

Kasus ini telah diregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/85/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dumai mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Laporkan segera melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba (***)
Polres Dumai
Berita Terkait
  • Selasa, 04 Agu 2026 13:11

    Targetkan PAD Rp1 Miliar Saat Festival Pacu Jalur 2026, Bapenda Kuansing Terjunkan 'Tax Ranger'

    TELUKKUANTAN â€" Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menargetkan penerimaan pendapatan asli faerah (PAD) sebesar Rp1 miliar selama gelaran perhelatan budaya Festival P

  • Selasa, 04 Agu 2026 11:43

    Jovi, Gajah Andalan Mitigasi Konflik di Riau Mati

    PEKANBARU-Kabar duka datang dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak. Gajah binaan bernama Jovi mati setelah menjalani perawatan intensif selama 34 hari.Gajah jantan berusia sekitar 46 tah

  • Selasa, 04 Agu 2026 11:41

    Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Pria Misterius Hilang di Sungai Kampar

    KAMPAR-Suasana di Jembatan Rantau Berangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, mendadak gempar Selasa (4/8/2026) pagi.Seorang pria yang belum diketahui identitasnya diduga nekat terjun d

  • Selasa, 04 Agu 2026 11:00

    FA Tak Lagi Dukung Infantino Jadi Presiden FIFA

    LONDON-Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) dikabarkan bersiap mencabut dukungan terhadap Gianni Infantino untuk kembali menjabat sebagai Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) periode 2027-203

  • Selasa, 04 Agu 2026 10:44

    Evaluasi Layanan, Pemko Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Ditampung TRC 112

    PEKANBARU-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra memastikan seluruh laporan masyarakat tetap diterima melalui layanan T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki