Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pembakar Lahan di Dumai Jalani Sidang Tuntutan

Hukrim

Pembakar Lahan di Dumai Jalani Sidang Tuntutan

Laporan: Vivi Mulfita Sari
Kamis, 06 Okt 2016 15:33
Vivi Mulfita Sari
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Dumai, Andi Bernard Simanjuntak

DUMAI- Terdakwa pembakaran lahan dan hutan atas nama Sukirman dan Samsir Untat akhirnya menjalani sidang tuntutan, pada Kamis (6/10) di Pengadilan Negeri Dumai. 

Kedua terdakwa dituntut empat tahun penjara okeh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Dumai, Andi Bernard Simanjuntak. Dia mengatakan bahwa keduanya disidang di ruang berbeda. 

"Proses sidang terdakwa Sukirman dipimpin langsung oleh Ketua Hakim Tumpal Sagala SH.MH. dan dia langsung menyampaikan pledoi secara lisan, sehingga minggu depan terdakwa tinggal menjalani sidang putusan, " ujarnya.

Sementara itu, untuk proses sidang tuntutan atas nama Samsir Untat dipimpin langsung oleh Ketua Hakim Evelyne Napitupulu SH.MH.

"Usai pembacaan tuntutan hukuman 4 tahun penjara, terdakwa Sukirman tidak menyampaikan pledoy secara lisan. Sehingga untuk agenda minggu depan terdakwa akan menyampaikan pledoy secara tertulis,"tambah Andi Bernard.

Terakhir, ditambah Andi Bernard untuk biaya pemulihan lingkungan hidup akibat kebakaran lahan dan hutan dari kedua terdakwa yang berlangsung di Lahan Gambut mencapai 1 Miliar 800 Juta Rupiah.(vie) 

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.