Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Perampok Bersenjata Api di Riau, Dua Kali Beraksi di Rokan Hulu, Ini Peran Masing-masing Tersangka

Perampok Bersenjata Api di Riau, Dua Kali Beraksi di Rokan Hulu, Ini Peran Masing-masing Tersangka

Admin
Kamis, 04 Mar 2021 09:38
pekanbaru.tribunnews.com

ROKAN HULU - Kelompok perampok bersenjata api di Riau beraksi di Rokan Hulu sebanyak dua kali dan berhasil melarikan uang korban sebanyak Rp 94 juta.

Tim Opsnal Polres Rokan Hulu berhasil melumpuhkan kelompok perampok bersenjata api di Riau yang beraksi di Rokan Hulu dan sempat meresahkan warga kawasan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu.

Tak lebih dari 24 jam, penangkapan perampok bersenjata api di Riau yang beraksi di Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang itu berhasil diringkus sebanyak empat orang dari enam pelaku perampok berbahaya tersebut.

Sebelumnya, kelompok yang beranggotakan SW (44), RN (42), MN (38) dan AS (42) Utu bersama dua rekannya yang lain yang masih berstatus buron yakni GI dan LM melakukan aksi perampokannya pada Senin (1/3) siang bolong sekira pukul 14.20 di jalan poros PT EMA Desa Muara Jaya Kecamatan Rokan Hulu. 

Beny, korban yang menjadi target perampokan itu mengalami kerugian materil mencapai angka Rp. 80 juta atas insiden perampokan itu. 

Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly H diterangkan, bahwa modus pelaku dalam melakukan aksinya itu adalah dengan membuntuti korban sejak mengambil uang di kawasan SP 3 Jalur 7 Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu. 

Usai mengambil uang, pelaku langsung memepet korban dan mengacungkan senjata api kearah korban untuk menundukkan korban. 

Setelah korban menyerah, pelaku kemudian mengambil tas korban berisi uang tunai sebesar Rp. 80 juta tersebut dan membawa lari.   

Pada proses penangkapan, Kasat Reskrim Polres Rohul berhasil mengamankan SW dan RN di kawasan Tugu Ratik Togak Pasir Pangaraian pada malam hari Selasa (2/3). 

Keduanya diamankan dan langsung diinterogasi petugas kepolisian untuk membongkar informasi keterlibatan pelaku lainnya.


Usai mengumpulkan informasi dari kedua pelaku itu, tim langsung mengejar dua nama lainnya yakni AS dan MN yang diketahui berada di kawasan Tranpol, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu dan Daerah Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.

Dari hasil keterangan pelaku berinisial SW dan MN, keduanya diketahui juga pernah melakukan aksi perampokan bersenjata api di kawasan Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu pada 13 Februari 2021 lalu dengan total kerugian mencapai angka Rp. 14 juta. 

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian masih terus mengejar dua pelaku lainnya berinisial GI dan LM yang masih dinyatakan buron hingga saat ini.

Peran Masing-masing Tersangka

Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu SW,  umur 44 tahun, Jenis kelamin laki-laki, warga desa kumu sejati, Kec. Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, berperan sebagai EKSEKUTOR

RN, umur 42 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga desa kaiti 2, Kec. Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, berperan sebagai penyedia Senpi rakitan/Pemilik Senpi Rakitan.

MN, umur 38 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga desa pematang tebih, Kec. Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Berperan sebagai EKSEKUTOR.

AS, umur 42 tahun, warga desa kota baru kec. kunto darussalam Kabupaten rokan hulu berperan sebagai EKSEKUTOR.

Saat ini penyidik sat Reskrim polres Rohul masih melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka yang masih belum tertangkap atas nama GI dan LM.


Dalam penangkapan tersebut Kasat Reskrim juga berhasil menemukan senjata api rakitan yang digunakan saat tersangka melakukan perampokan.

Senpi dimaksud ditemukan oleh tim dari terangka SW yang sebelumnya disimpan di kandang ayam milik org tua tersangka di daerah boter, Kec. Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. 

*BARANG BUKTI YG DI AMANKAN DARI tersangka SW sbb:*

- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver beserta 5 (lima) butir peluru 9 mm.

- Uang tunai sejulah Rp.2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah )

- 1 (satu) helai jaket warna hitam

- 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna putih

*BARANG BUKTI YG DIAMANKAN DARI tersangka RN Sbb*:

-1 (satu) unit hp samsung lipat warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna coklat.


*BARANG BUKTI YG DIAMANKAN DARI tersangka MN Sbb:*

- Uang tunai Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dan 1(satu) unit hp samsung lipat warna hitam.

*BARANG BUKTI YG DI AMANKAN DARI tersangka AS Sbb:*

- Uang tunai Rp.3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan 1(satu) unit honda vario warna putih.

Baca juga berita berjudul " Perampok Bersenjata Api di Riau, Dua Kali Beraksi di Rokan Hulu, Ini Peran Masing-masing Tersangka " Tribunpekanbaru.com di Babe dan Google News.

Demikian artikel berjudul " Perampok Bersenjata Api di Riau, Dua Kali Beraksi di Rokan Hulu, Ini Peran Masing-masing Tersangka " ini kami tulis, semoga bermanfaat.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.