Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Peras Bos Bolu di Ciamis, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Hukrim

Peras Bos Bolu di Ciamis, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Senin, 03 Jun 2019 15:02
Detik.com
Oknum wartawan terlibat pemerasan bos bolu di Ciamis.
CIAMIS - Personel Polres Ciamis dan Polsek Ciamis mengamankan tiga warga dan tiga oknum wartawan. Mereka diduga memeras bos pabrik bolu di kawasan Imbanagara, Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan modus yang dilakukan pelaku yaitu mendatangi dan menakut-nakuti korban yang dituding telah melanggar menjalani produksi bolu rumahan. Pelaku akan memberitakan pelanggaran dilakukan pengusaha itu yang diduga menggunakan elpiji 3 kilogram dalam proses produksinya.

"Melakukan pemerasan kepada korban, memberikan uang Rp 2 juta. Kemudian dibagi ke seluruh yang terlibat. Tiga oknum wartawan dan tiga masyarakat," ujar Bismo di Mapolres Ciamis, Senin (3/5/2019).

Ia menuturkan kejadian itu pada Kamis lalu. Polisi mendapat komplain dari warga mengadukan adanya oknum wartawan media cetak dan online lokal yang melakukan pemerasan. Kemudian polisi menindaklanjuti aduan tersebut.

"Alasannya mereka mendatangani ke home industri bolu di wilayah Imbanagara karena menggunakan tabung gas tiga kilogram. Kemudian menginformasikan kalau tidak ditertibkan maka diliput," katanya.

Menurut Bismo, setelah meminta dan menerima uang Rp 2 juta, lalu pada malam harinya kembali menghubungi korban. Bahwa jumlah tersebut masih kurang untuk meminta urus-urus yang lainnya.

"Jadi permintaan awal Rp 2 juta, setelah diberikan malamnya nelpon lagi, untuk urus-urus keperluan lain. Pelaku langsung diamankan," ujarnya.

Bismo akan tetap memproses kasus tersebut karena ada masyarakat yang menjadi korban. Barang bukti yang diamankan berupa kartu pers, sejumlah uang dan telepon genggam. Pelaku dijerat dengan pasal 369 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Pelaku tersebut tetap dilakukan penahanan.

"Imbauannya, kepada pengusaha jangan takut bila didatangi media. Cek dulu identitasnya. Maksud kedatangannya apa. Kalau wartawan itu meliput, kalau meminta uang jangan dulu ada maksud tertentu. Juga pengusaha harus tertib administrasi, perizinannya dan lainnya," tutur Bismo.


Sumber: detik.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 10:49

    Resep Sop Djanda Lezat dan Segar, Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan

    Musim hujan selalu diasosiasikan dengan hidangan hangat yang dapat mengusir rasa dingin dan memberikan kenyamanan. Salah satu menu yang kini tengah populer adalah  sop djanda , sebuah sajian berk

  • Senin, 04 Mei 2026 10:33

    Waspada Salah Kaprah! Nyeri Dada Cacar Api vs Serangan Jantung

    Cacar api, atau herpes zoster, sering kali memiliki gejala yang mirip dengan penyakit lainnya. Ketika seseorang terinfeksi cacar api, mereka dapat merasakan nyeri hebat di salah satu ba

  • Senin, 04 Mei 2026 10:20

    Pagi-pagi, Masyarakat Sudah Ramai Antre BBM di SPBU Selatbaru

    BENGKALIS- Antrean BBM di seluruh SBPU di Pulau Bengkalis terus berlangsung. Bahkan pada pagi hari, Senin (4/5/2026), ratusan masyarakat yang menggunakan sepeda motor serta belasan unit mobil sudah an

  • Senin, 04 Mei 2026 10:09

    Kalah 0-1 dari Dewa United, Semen Padang Degradasi, Turun Kasta ke Championship

    Semen Padang degradasi setelah kalah dari Dewa United 0-1 dalam pertandingan pekan ke-31 Super League 2025/2026. Dalam laga yang berlangsung di Banten International Stadium (BIS), Serang, Banten,

  • Senin, 04 Mei 2026 09:19

    Awal Pekan, Sebagian Besar Wilayah Riau Diguyur Hujan dari Sore hingga Malam

    PEKANBARu- BMKG Stasiun Meteorologi Pekanbaru memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Riau berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedMasyarakat juga diimbau mewaspadai potensi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.