Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Peredaran Gelap Narkotika Dibulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku

Peristiwa

Peredaran Gelap Narkotika Dibulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 23 Feb 2026 13:30
(FotoCatatanRiau)
Inhu - Peredaran gelap narkotika kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Rengat Barat di bulan suci Ramadan. Seorang pria berinisial AR als Mansyah (46), warga Kecamatan Rengat Barat, diringkus Polisi karena diduga memperjualbelikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,26 gram.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat malam, 20/2/ 2026 sekira pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Beringin RT 006 RW 011, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi awal diterima sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan disaksikan Ketua RT setempat, tersangka berhasil diamankan di dalam rumah. Saat penggeledahan ditemukan dua plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu yang disimpan di dalam mancis warna biru di saku celana tersangka,” jelas AIPTU Misran.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit handphone  warna hijau toska, dua unit timbangan elektronik (warna hitam dan silver), plastik klip kosong berbagai ukuran, dua sedotan yang ujungnya dibentuk menyerupai sendok, dua buku catatan, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Dusun Sungai Baung, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat. Di sana kembali dilakukan penggeledahan yang juga disaksikan Ketua RT setempat dan ditemukan tambahan barang bukti pendukung.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum memperbaiki diri dan meningkatkan ibadah.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Indragiri Hulu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber: (CatatanRiau.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.