Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polantas Simpatik, Sapu Bersih Ranjau Paku Diatas Fly Over

Polantas Simpatik, Sapu Bersih Ranjau Paku Diatas Fly Over

Laporan : Bambang Irawan
Kamis, 25 Feb 2016 19:27
Polantas Simpatik, Sapu Bersih Ranjau Paku Diatas Fly Over
PEKANBARU- Jelang pelaksanaan Ops Simpatik 2016 personil lalu lintas melakukan aksi simpatik terhadap keselamatan para pengguna jalan. Aksi simpatik tersebut diperlihatkan oleh para personil dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Kamis (25/2) Pagi sekitar Pukul 10.00 wib dengan membersihkan ranjau paku yang tersebar di atas jalan Fly Over simpang Harapan Raya.

Dengan berbekal sapu dan alat kebersihan lainnya Polisi Lalu Lintas tersebut menyisir setiap sudut fly over hingga bersih dari ranjau paku. Seringnya kendaraan dari pengguna jalan yang mengalami bocor ban akibat ranjau paku tersebut cukup membuat masyarakat resah akan ranjau paku yang tersebar di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru salah satunya di atas Fly Over.

20160224204315 169x300 Polantas Simpatik, Sapu Bersih Ranjau Paku Diatas Fly Over

Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK saat dikonfirmasi mengenai aksi bersih bersih ranjau paku oleh personil lalu lintas mengatakan bahwa selama ini masyarakat sudah banyak yang mengeluh dan menjadi korban ranjau paku, dalam hal ini Polantas juga peduli akan keselamatan dari pengguna jalan di Kota Pekanbaru.

"Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban ranjau paku, dalam hal ini Polantas juga peduli akan keselamatan pengguna jalan termasuk dari ranjau paku yang dapat menyebabkan kecelakaan pengendara. Namun demikian kita juga berharap para pengguna jalan tetap berhati hati setiap berkendara, dan patuhi peraturan lalu lintas", ucap Kasat Lantas.

Dalam aksi sapu bersih ranjau paku tersebut berhasil membersihkan ranjau paku yang terdiri dari paku, baut dan besi yang hampir mencapai 6-7 kg. (vmr)
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.