Minggu, 19 Mei 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Bahas Kerjasama Pemberantasan Narkoba dengan Kepolisian Diraja Malaysia, Lakukan Hal Ini

Polda Riau Bahas Kerjasama Pemberantasan Narkoba dengan Kepolisian Diraja Malaysia, Lakukan Hal Ini

Admin
Senin, 12 Sep 2022 14:01
pekanbaru.tribunnews.com

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) akan menerima kunjungan dari Kepolisian Diraja Malaysia.

Hal ini terkait dengan pembahasan kerjasama dalam pemberantasan gelap narkoba.

Diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, beberapa waktu lalu sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau langsung dipimpin Gubernur Syamsuarbersama Polda Riau dan instansi terkait, telah lebih dulu melawat ke Malaysia.

"Membicarakan tentang masalah yang sama (narkoba, red). Penyampaian Menteri Dalam Negeri Malaysia saat itu, mereka juga menghadapi masalah yang sama. Karena barang ini memang asalnya dari Segitiga Emas,"kata Yos Guntur belum lama ini.

" Dan Malaysia merupakan salah satu tujuan dan perlintasan. Dari Malaysia juga sudah bekerjasama dengan Semenanjung Thailand melakukan patroli bersama," imbuhnya.

Dalam waktu dekat, yakni pada pekan ini dipaparkan Yos Guntur, giliran pihak Kepolisian Diraja Malaysia dan Bagian Jinayah yang akan bertandang ke Riau.

"Kemungkinan nanti akan dibentuk semacam Gugus Tugas, Task Force untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan, sampai dengan penegakan hukum bersama," ungkap Direktur Narkoba.

Menurutnya, narkoba merupakan masalah bersama, baik oleh Indonesia maupun Malaysia. Karena dua negara serumpun ini menjadi jalur perlintasan.


Maka dipaparkannya, perlu dilakukan langkah kolaboratif dan komprehensif. Seluruh elemen masyarakat harus berperan dan ikut peduli.


"Polisi, BNN dan lain-lain tidak akan bekerja sendiri tanpa ada informasi sekecil apa pun. Saya rasa sepanjang garis pantai, ada 129 jalur tikus, masyarakat pun saya yakin tahu kegiatan itu. Jadi tidak usah ragu, sampaikan informasi ke petugas Polri," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Riau kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, barang bukti yang berhasil disita berjumlah 40 kg sabu, dengan 3 orang tersangka.

Dua orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspos kasus mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.

Polisi kemudian melakukan melakukan penelusuran dengan cara introgasi dan juga analisa alat komunikasi yang digunakan tersangka.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.