Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Periksa 11 Orang Pihak PT LIH Pelalawan Terkait Kasus Kebakaran Lahan Perkebuna

Polda Riau Periksa 11 Orang Pihak PT LIH Pelalawan Terkait Kasus Kebakaran Lahan Perkebuna

Rabu, 02 Sep 2015 16:17
Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Riau
PEKANBARU-Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mengusut dugaan keterlibatan perusahaan Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Kabupaten Pelalawan, Riau atas upaya pembakaran lahan di perusahaannya. Jika sebelumnya ada dua orang manager diperiksa sebagai saksi, maka sekarang ada 11 orang lainnya turut dimintai keterangannya.

Sebelas orang tersebut adalah karyawan dari PT LIH, baik dari kalangan staf hingga manager perusahaan. Data yang diperoleh GoRiau.com, inisial ke 11 orang itu adalah Sy, AG, Al, Ns, RR, Kcr, Shr, Ym, Ar, SS dan WS. "Tiga orang lagi masih kita periksa terkait pendalaman kasus. Semua masih berstatus saksi," sebut Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP Fadillah Zulkarnaen, Rabu (2/9/2015).

Kepada GoRiau.com, Fadillah melanjutkan, 11 orang itu masih berstatus saksi atas kebakaran lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan LIH sekitar 500 hektar lebih.Selain mereka, ada dua saksi ahli yang turut didatangkan Polda Riau untuk mengusut kebakaran lahan ini, mereka adalah Profesor Bambang Heru dan Doktor Basuki Wasis. "Lalu hari ini kita datangkan juga saksi dari Kemen LH," bebernya.

Masih terkait Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Riau, Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 30 orang tersangka yang disinyalir melakukan pembakaran di Riau. Selain itu ada satu perusahaan (PT LIH) yang juga tengah diusut keterlibatannya dalam kasus serupa. "Dari 30 orang itu, paling banyak diamankan dari Polres Pelalawan," urainya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah memanggil dua orang pihak PT LIH untuk mengusut dugaan pembakaran lahan tersebut. Satu orang selaku manager operasional dan seorang lagi selaku manager lapangan. Walau begitu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti karena kita masih menelusuri," tutupnya.(grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jul 2026 11:47

    Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air

    Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki