Polda Riau Periksa 11 Orang Pihak PT LIH Pelalawan Terkait Kasus Kebakaran Lahan Perkebuna
Rabu, 02 Sep 2015 16:17
Sebelas orang tersebut adalah karyawan dari PT LIH, baik dari kalangan staf hingga manager perusahaan. Data yang diperoleh GoRiau.com, inisial ke 11 orang itu adalah Sy, AG, Al, Ns, RR, Kcr, Shr, Ym, Ar, SS dan WS. "Tiga orang lagi masih kita periksa terkait pendalaman kasus. Semua masih berstatus saksi," sebut Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP Fadillah Zulkarnaen, Rabu (2/9/2015).
Kepada GoRiau.com, Fadillah melanjutkan, 11 orang itu masih berstatus saksi atas kebakaran lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan LIH sekitar 500 hektar lebih.Selain mereka, ada dua saksi ahli yang turut didatangkan Polda Riau untuk mengusut kebakaran lahan ini, mereka adalah Profesor Bambang Heru dan Doktor Basuki Wasis. "Lalu hari ini kita datangkan juga saksi dari Kemen LH," bebernya.
Masih terkait Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Riau, Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 30 orang tersangka yang disinyalir melakukan pembakaran di Riau. Selain itu ada satu perusahaan (PT LIH) yang juga tengah diusut keterlibatannya dalam kasus serupa. "Dari 30 orang itu, paling banyak diamankan dari Polres Pelalawan," urainya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah memanggil dua orang pihak PT LIH untuk mengusut dugaan pembakaran lahan tersebut. Satu orang selaku manager operasional dan seorang lagi selaku manager lapangan. Walau begitu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti karena kita masih menelusuri," tutupnya.(grc)
Hukrim
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang