Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Berhasil Mangamankan Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Dumai

Polisi Berhasil Mangamankan Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Dumai

Potongan Kepala Belum Ditemukan
admin
Sabtu, 18 Jan 2020 16:00
Vivi Mulfita Sari
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira saat menunjukjan barang bukti kasus oenemuan mayat tanpa kepala di Kota Dumai.
DUMAI - Pelaku pembunuhan wanita tanpa kepala yang ditemukan di Kota Dumai pada 2 Mei 2019 silam, akhirnya membuahkan hasil.

Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Polres Dumai dan Polda Riau, polisi mengamankan seorang pria berinisial VH (52) warga Tangkerang, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira pada kegiatan Pers Release menyampaikan bahwa proses penangkapan tersangka pembunuhan Suci Fitria ini telah melalui proses panjang.

"Mulai dari pelacakan telepon genggam milik korban yang telah dijual ke tiga orang berbeda, jam tangan milik korban, dan kendaraaan yang terakhir ditumpangi korban. Hingga akhirnya, petunjuk mengarah pada pelaku, dan pada 15 Januari 2019, pelaku berhasil diamankan di rumahnya," ujarnya pada Sabtu (18/1/2020).

Saat ditanyakan mengenai keberadaan pitingan kepala korban, polisi pun belum bisa menjawab hal tersebut.

Kendati begitu, polisi belum mendapatkan keterangan dari pelaku mengenai motif pembunuhan yang ia lakukan.

"Pemeriksaan masih belum selesai, sehingga belum diketahui jelas motif pelaku melalukan pembunuhan tersebut," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AKBP Andri Ananta Yudhistira menhelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) Juncto 338 KUHP, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Seperti dikabarkan sebelumnya, jasad Suci Fitri warga Pekanbaru ditemukan dalam kondisi tertelungkup di sebuah parit, RT 04 Jalan Mat’taim, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala.

Jasad Suci ditemukan pertama kali oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) Nurani (38), Kamis (2/5/2019)sekitar pukul 10.20 WIB.(Vie)
HukrimPolres Dumai
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Selasa, 07 Apr 2026 15:32

    Selalu Ganti Barcode Demi Solar, Aksi Mafia BBM di Dumai Dibongkar Polisi

    Dumai-Aksi “kucing-kucingan” para penyalahguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik p

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.