Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Selalu Ganti Barcode Demi Solar, Aksi Mafia BBM di Dumai Dibongkar Polisi

Selalu Ganti Barcode Demi Solar, Aksi Mafia BBM di Dumai Dibongkar Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 07 Apr 2026 15:32

Dumai-Aksi “kucing-kucingan” para penyalahguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Penggerebekan di Sore Hari
Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung.

Tim opsnal yang dipimpin IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., mendapati dua pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.

Modus Operandi: Gunakan Banyak Barcode
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Trk., S.I.K., mengungkapkan para pelaku telah beroperasi sejak tahun 2025 dengan modus melangsir BBM menggunakan mobil secara berulang.

“Pelaku menggunakan banyak barcode berbeda yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan untuk mengelabui petugas SPBU,” jelasnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit mobil (Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring), lima jerigen berisi solar, serta peralatan seperti ember cat, selang, dan kunci pas.

Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi), dengan ancaman hukuman pidana.

Komitmen Kepolisian
Polres Dumai menegaskan akan mengusut tuntas jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Proses penyidikan akan dilanjutkan melalui pemeriksaan saksi ahli, penahanan tersangka, hingga gelar perkara.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak(***)

Polres Dumai
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki