Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Narkotika di Tempat yang Berbeda di Inhu
Admin
Selasa, 14 Sep 2021 09:17
RENGAT -Satuan Unit Reskrim Polsek Peranap menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu.
Salah satu tersangka diamankan saat pengembangan. Kedua tersangka berinisial BM (25), warga Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap, Kacamatan Peranap dan RP (36) warga Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim.
Keduanya diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Ahad siang membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka.
Menurutnya, Rabu (tgl 8/9/2021) pukul 20.00 WIB, diperoleh informasi di Dusun Sungai Ubo sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Informasi itu pun direspon cepat oleh Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar selanjutnya menginstruksikan Kanit Reskrim dan anggotanya menyelidiki informasi dimaksud.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendapat informasi kalau seorang pengendara sepeda motor jenis Kawasaki KLX warna hitam diduga melakukan transaksi narkoba.
Selanjutnya tim melakukan pengintaian pada Kamis (9/9/2021) pukul 01.00 WIB. Polisi melihat pengendara sepeda motor dimaksud.
Polisi langsung menghentikannya. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik kecil diduga berisi sabu. Pelaku diketahui berinisial BM.
BM mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang kenalan sekaligus langganan pemasoknya.
Setelah mengamankan BM, polisi segera menuju Dusun Sunda Baru untuk mencari sang bandar dimaksud tersebut.
Namun sayang, tersangka yang mengetahui kedatangan polisi berhasil melarikan diri.
"Identitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi, bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap, hingga sekarang masih diburu oleh tim,” ujar Misran.
Walau demikian, polisi menemukan seorang laki-laki berinisial RP yang sedang menyabu di rumah sang bandar. Tentu saja, pelaku langsung diamankan.
''Pelaku diketahui berinisial RP mengaku mendapatkan sabu juga dari sang bandar,''katanya.
Dari tangan kedua pelaku, Ujar Misran, telah diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, satu kaca pirex diduga berisi sabu-sabu, satu set alat hisap sabu atau bong, peralatan lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba, dua handphone tersangka, satu sepeda motor Kawasaki KLX dengan plat Nopol BM 26XX XX,"tutup dia