Rabu, 01 Okt 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Tangkap Sopir Pikap Penabrak Pesepeda yang Tewas di Jembatan Suramadu

hukrim

Polisi Tangkap Sopir Pikap Penabrak Pesepeda yang Tewas di Jembatan Suramadu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 22 Jul 2025 13:11
okezone.com
Satlantas Polres Bangkalan akhirnya menangkap AR (25), sopir pikap putih pelaku tabrak lari di Jembatan Suramadu. Korban yang tengah mengayuh sepeda tewas di tempat.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pelaku ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama sepekan. Pelaku merupakan warga Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan ditangkap di rumahnya.

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Pada Sabtu, kami bisa mendeteksi keberadaan pelaku. Hari yang sama langsung kami amankan di rumahnya. Pikap yang digunakan pelaku saat kejadian ditemukan di bengkel karena sedang diperbaiki,” ujar AKBP Hendro, Selasa (22/7/2025).

Kecelakaan maut terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di KM 3.400 Jembatan Suramadu, arah Bangkalan menuju Surabaya.
 
Korban, pria asal Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, sedang bersepeda menuju event Fun Bike Indomaret 2025 di Surabaya Plaza. Dari arah belakang, tiba-tiba pikap menabrak korban hingga terpental dan meninggal di tempat.

Kepada polisi, AR mengaku panik setelah menabrak korban sehingga melarikan diri. Ia mengalami microsleep karena kelelahan dan kurang istirahat setelah mengantar barang bangunan ke salah satu pondok pesantren di Sampang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan denda hingga Rp87 juta," paparnya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Sep 2025 22:28

    Di Ikuti 500 PNS, P3K dan Petugas Kebersihan dan Taman Dinas LH Rohil Bersihkan Sampah Pasar Bintang

    ROHIL,  SPIRITRIAU.COM -  Dalam rangka mendukung world cleanup day dan memeriahkan hari jadi kabupaten Rokan hilir yang ke- 26 tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Rohil kembali melakukan goto

  • Selasa, 30 Sep 2025 17:40

    Indah Kirana Resmi Pimpin IKWI 2025–2030, Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dan Persatuan

    JAKARTA-Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) resmi menetapkan susunan Pengurus Pusat untuk masa bakti 2025"2030 melalui Surat Keputusan Ketua Umum Nomor 01/SK/PP-IKWI/X/2025. Indah Kirana terpi

  • Selasa, 30 Sep 2025 17:25

    Polres Dumai Gelar Program Green Policing di SD Estomihi

    Dumai-Polres Dumai menggelar kegiatan penyerahan dan penanaman pohon di SD Estomihi, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Selasa (30/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagi

  • Selasa, 30 Sep 2025 17:22

    Persiapan HUT Rohil dan Adipura 2025 Kadis DLH Pimpin Rapat

    ROHIL-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Rapat persiapan dalam rangka hari jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke -26 Tahun dan persiapan penilaian adipura Tahun 2025. Rapat p

  • Selasa, 30 Sep 2025 17:20

    Kemenkum Riau Ikuti FGD Anev Hukum, Perkuat Landasan Hukum Kewirausahaan dan Industri Kreatif

    Pekanbaru-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, serta jajaran Analis Hukum, mengi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.