Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Inhil Amankan 2 Gadis Cantik Resedivis Pengguna Narkoba, 1 Mahasiswi

Hukrim

Polres Inhil Amankan 2 Gadis Cantik Resedivis Pengguna Narkoba, 1 Mahasiswi

Laporan: Aditya Prahara
Selasa, 11 Okt 2016 14:54
Humas Polres Inhil
2 Orang Gadis Cantik Resedivis Pengguna Narkoba

TEMBILAHAN - 2 orang gadis cantik yang merupakan resedivis pengguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan Polres Inhil, Senin 10 Oktober 2016 sekira jam 20.00 WIB di jalan Sederhana dan Jalan Hasan Gani Tembilahan.

Dari data yang diperoleh reporter spiritriau.com, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui paur humasnya menyampaikan bahwa kedua gadis tersebut berinisial HE (23) Wiraswasta dan JU (19) Mahasiswi.

Ia juga mengungkapkan penangkapan bermula berdasarkan hasil lidik anggota Sat Resnarkoba Polres Inhil didapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang Resedivis Narkoba sering melakukan transaksi Narkoba.

"Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam,  didapat informasi tentang Terduga Pelaku dan keberadaannya, dan pada hari Senin tgl 10 Oktober 2016 sekira pukul 20.00 wib, beberapa Personel Sat Resnarkoba telah melakukan pengamanan pada dua orang perempuan, saat mereka melintas di jalan Sederhana,"ungkapnya

Selanjutnya dilakukan pengeledahan oleh Polwan dan diperoleh Barang Bukti di tempat pertama, kemudian di lanjutkan dengan pengembangan dan pengeledahan ke rumah kedua dan di tim polres Inhil kemabli menemukan Barang Bukti.

Pada penggeledahan pertama ditemukan Uang sejumlah Rp 3.150.000 (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) paket kecil shabu-shabu di bungkus tisu, 1 (satu) Unit Samsung Lipat warna putih, 1 (satu) Unit HP Samsung warna putih, 1 (satu) Unit HP Samsung warna hitam, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam silver BM 3487 GH.

Sementara pada penggeledahan kedua yang dilakukan di kamar pelaku HE ditemukan 1 (satu) paket shabu-shabu, 1 (satu) kotak Rokok Sampoerna, 1 (satu) buah dompet biru.

Dan di Kamar terduga pelaku JU ditemukan 1 (satu) Unit HP Samsung warna merah, 1 (satu) buah pengharum ruangan, 17 (tujuh belas) paket kecil shabu-shabu (berat kotor shabu2 TKP 1 dan TKP 2 seberat 3,6 gram).

Terakhir ia mengungkapkan, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut dan kepada mereka akan dilakukan pemeriksaan keterlibatan mereka dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba tersebut.(dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.