Kamis, 11 Jun 2026

hukrim

Polres Inhil Musnahkan Buah Ilegal

Laporan: Aditya Prahara
Selasa, 14 Jun 2016 16:30
Aditya Prahara
Proses Pemusnahan Buah Ilegal Oleh Polres Inhil

TEMBILAUAN - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) memusnah ribuan buah-buahan yang ditangkap oleh Polair Polres Inhil di perairan sungai Guntung Kecematan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Selasa (14/6/2016).

Pemusnahan yang dilaksanakan di depan Kantor Polres Inhil Jalan Gajah Madah Tembilahan, di buka langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK, disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Dandim 0314, Kepala Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan, Penanggung Jawab Wilayah Kerja Pertanian dan Karantina.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam sambutannya katakan pelaksanaan pemusnahan tersebut merupakan atas dasar amanat Undang-undang, karena buah tersebut tidak memiliki izin karantina.

"Harus ada izin karantina, jika tidak ada berarti ilegal," sebutnya.

Adapun tujuan mencekal masuknya barang ilegal tersebut dipasarkan, tidak lain tidak bukan demi mencari keamanan dan kesehatan serta keselamatan masyarakat, karena buah yang bagus merupakan sudah digaransi oleh pemerintah.

Sementara itu untuk buah yang dimusnahkan adalah buah Apel 95 kotam, buah Pir 75 kotak, buah Lemon 10 Kotak. Dan pada kasus ilegal logging ini, diketahui satu pelaku yang sudah diamankan oleh pihak petugas.(dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 14:42

    Israel Gempur Lebanon Selatan, 12 Orang Tewas

    Beirut-Serangan udara Israel di wilayah selatan Lebanon menewaskan sedikitnya 12 orang pada Rabu (10/6/2026) menurut Kementerian Kesehatan Lebanon. Di tengah meningkatnya eskalasi konflik, Perdana Men

  • Kamis, 11 Jun 2026 13:45

    Kejagung Analisis 3 Barang Penting Ungkap Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma

  • Kamis, 11 Jun 2026 13:24

    Mahasiswa Jabodetabek Demo di Bundaran HI Besok

    Jakarta - Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas di Jabodetabek bakal turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah yang dinilai semakin m

  • Kamis, 11 Jun 2026 13:17

    Edarkan Ganj, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap

    PELALAWAN â€" Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) PolrePelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Dalam pengungkapan tersebut, pol

  • Kamis, 11 Jun 2026 11:10

    KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK

    Jakarta - KPK menahan dua orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai BPK. OTT tersebut merupakan lanjutan dari kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ed

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.