Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Amankan Tiga Tersangka Berikut Barang Bukti Sabu

Polres Rohil Amankan Tiga Tersangka Berikut Barang Bukti Sabu

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Minggu, 09 Agu 2020 11:46
(Foto: Hms Polres Rohil)
Barang Bukti diamankan Polres Rokan Hilir
UJUNGTANJUNG- Satresnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pria saat transaksi sabu di belakang pondok Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako,Sabtu, 08 Agustus 2020, sekira pukul 12.00 Wib

Dari penangkapan itu, tim Satresnarkoba Polres Rokan hilir menyita barang bukti 1  buah tas warna abu-abu. 1 buah tabung kecil terbuat dari 2 tutup botol aqua warna biru,1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dan 2 lembar bukti /slip transfer BRI. Selanjutnya 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi benda diduga narkotika jenis sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 lembar kertas tisu. alat hisap sabu (bong),1  buah kaca pirex, 4  buah mancis, 1 unit HP merk Samsung warna biru,2 unit HP merk Oppo warna Ungu dan Dompet warna cokelat berisikan uang Rp 400.000.

Diketahui ketiga pria tersebut yakni P Alias PAI (46), S Alias Oyon (35), M.A Alias Dimas (39) yang merupakan warga kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan ketiga pelaku ditangkap petugas saat sedang transaksi sabu dibelakang gubuk milik salah satu pelaku. Kata AKP Juliandi.

Dijelaskan AKP Juliandi, Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa dipondok kecil perkarangan belakang milik S Alias Oyon tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut balam Km.21, Gang Photo, Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako kerap melakukan transaksi sabu - sabu.

Selanjutnya, atas perintah KBO Satnarkoba IPTU Edwar langsung memerintahkn empat anggota opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan didaerah dimaksud sekira jam 12.00 Wib. 
Pada saat itu juga petugas melakukan penggerebekan dibelakang gubuk  tersebut akhirnya ditemukan alat hisap sabu (bong),1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, dan 3 bungkus plastik klip kosong saat dalam penguasaan ketiga pelaku yakni S Alias Oyon, M. A Alias Dimas dan P Alias Pai.

Kemudian petugas melanjutkan kembali penggeledahan dirumah  S Alias Oyon, hasilnya  ditemukan 1 buah tas warna abu-abu yang dalamnya terdapat 1  buah tabung kacil terbuat dari 2 buah tutup botol aqua yang disatukan yang didalamnya ada 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu dan juga ada 2 lembar bukti transfer uang (kertas slip BRI) Saat di dinding dapur pelaku.jelasnya
" tidak cukup disitu, petugas berhasil menemukan 2 paket kecil dibalut kertas tisu yang sebelumnya salah seorang pelaku  membuang disekitar pondok bagian belakang. Sehingga total sabu yang diamankan dengan Berat kotor 2,36 gram.dan saat ini ketiga lelaki tersebut diamankan ke Mapolres Rokan Hilir guna tindak lanjut," ungkapnya (rls/jon)

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.