Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohul Rencana Aksi 100 Hari Tahun 2016, Hadir Danramil 02 Rambah dan BPBD

Mantapkan Satgas Karlahut

Polres Rohul Rencana Aksi 100 Hari Tahun 2016, Hadir Danramil 02 Rambah dan BPBD

Laporan: Fahrin Waruwu
Selasa, 11 Okt 2016 09:37
Fahrin Waruwu
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Kepala BPBD Aceng Herdiana, Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi saat acara antapkan Satgas Karlahut, Polres Rohul Rencana Aksi 100 Hari Tahun 2016

ROKANHULU - Rencana Aksi 100 Hari penjabaran Prongram Prioritas Promoter tingkat Polres. Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi hadir dalam mengikuti kegiatan rapat koordinasi dalam rangka memantapkan Satgas pemadaman karlahut dan bencana alam di wilayah Kabupaten Rokan Hulu yang di laksanakan di Aula Kantor BPBD senin 10/10/2016.

Kegiatan tersebut dipimpin AKBP Yusup Rahmanto SIK MH dan juga di ikuti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu Aceng Herdiana, dari personil TNI, Polri, BPBD Satpol PP dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hulu menerangkan bahwa karlahut yang sudah terjadi pada saat ini perlu ditangani dengan baik.

"Kebakaran lahan dan hutan, wajib kita tangani secara tuntas dan sunguh-sunguh", tutur AKBP Yusup Rahmanto senin 10/10/2016 di Aula Kantor BPBD Kabupayen Rokan Hulu.

Seperti diketahui sesuai Undang Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 69 ayat (1) huruf h : Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pasal 108: Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kepala BPBD Rohul Aceng Herdiana juga menjelaskan bahwa kejadian kebakaran lahan dan hutan saat ini masih status siaga. Sebab, asap belum begitu mengganggu perekonomian serta kesehatan masyarakat.

"Untuk waktu yang ada pada saat ini, kita tetap melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya karlahut di Rohul" terang aceng.

Aceng juga berharap sebagai kepala BPBD Rohul kedepan berencana ingin mengumpulkan pihak perusahaan yang ada di rohul untuk membuat nota kesepahaman tentang kegiatan karlahut.

Masih di tempat yang sama Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi selama ini kegiatan sosialisasi sudah maksimal dilakukan Tim satgas karlahut. Tetapi hingga sampai saat ini masih ada juga di temukan titik Hotspot.

"Sampai saat ini, kami masih sering menemukan lahan yang terbakar di tinggal pemiliknya", imbuh Alza.

"Sebab kalau membuka lahan dengan cara membakar di pastikan sulit untuk mengontrol dan menjaganya. Karena hembusan angin bisa saja membuat api semangkin besar dan susah untuk di kontrol. Kita berharap kepada siapa saja janganlah membuka dengan cara membakar,"pungkasnya. (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.