Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohul Sikat 3 Spesialis Curanmor dengan 22 Barang Bukti

Polres Rohul Sikat 3 Spesialis Curanmor dengan 22 Barang Bukti

Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 01 Nov 2015 18:14
Fahrin Waruwu
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono didampingi jajarannya Expos Pengungkapan dan penangkapan Pelaku Curanmor

ROKAN HULU - Kerja keras jajaran Polres Rohul melalui Tim Opsnal Polsek Tandun dalam mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tandun akhirnya membuahkan hasil, hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya 3 pelaku dan berhasil mengamankan sedikitnya 22 unit sepeda motor hasil curian para pelaku.

Berdasarkan pers rilis yang disampaikan Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.Ik, M Hum di dampingi Wakapolres Kompol Indra Setiawan Dan Kapolsek Tandun AKP Artisal Sabtu pagi (31/10/2015), selain tiga pelaku yang berhasil ditangkap, pihaknya juga telah menetapkan 2 orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang juga merupakan bagian dari sindikat curanmor ini.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni, W (43), IS (34), serta S Alias T. Sementara tersangka yang masuk dalam DPO adalah WK dan J.

Dalam pers rilis tersebut terungkap bahwa para pelaku ini menjalankan aksinya diberbagai lokasi di daerah kabupaten Rohul, dan pelaku  pencurian melakukan aksinya terutama kendraan yang luput dari pengawasan, seperti di perkebunan masyarakat, di rumah,  dan kendaraan tersebut tidak dikunci ganda oleh para korban.

" Dari 22 unit itu, 9 unit Yamaha,  dan Honda sebanyak 13 unit," ungkap Kapolres Rohul.

Pada kesempatan itu, kapolres menyampaikan bagi masyarakat yang merasa ada miliknya dari 22 unit kenderaan tersebut nanti bisa mengambilnya sesudah mengikuti sidang di PN Pasir Pengarayan dan pengambilan tidak dipungut biaya dan bagi pemilik harus menunjukkan bukti kepemilikan di Kejaksaan Negeri Pasir Pengarayan.

Pitoyo sangat berterima kasih atas kinerja jajaran Polsek Tandun yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini, sebab pencurian sepeda motor ini telah meresahkan masyarakat.

Diharapkannnya kepada sejumlah Markas Polsek yang ada di wilayah Polres Rokan Hulu, agar melaksanakan  hal demikian sehingga aksi pencurian sepeda motor dapat dimemanimalisir, baik curanmor dan kriminal lainnya, kedepan dan masyarakat aman dalam beraktifitas.

Dari wawancara awak media, Salah seorang tersangka  W (43), mengakui dirinya hanya sebagai penadah dan dia mengakui membeli dari pelaku sebesar 2 juta rupiah dan dijual kepada pembeli dengan harga 3 juta rupiah, dan sudah berhasil menjualnya sebanyak 5 unit.

"Saya sangat menyesal telah ikut serta dalam kasus ini apa lagi saya sudah menjadi tersangka mau tidak mau harus saya pertanggung jawabkan," ujarnya menyesal

"Setelah saya keluar nanti dari penjara saya tidak akan mengulangi lagi, saya akan berbuat baik dan tidak akan bekerja sebagai penadah hasil pencurian disegala bidang karena pekerjaan ini sangat bertentangan dengan hukum, buktinya saya juga sebagai tersangka meski hanya sebagai penadah, " pungkasnya ( fah)

Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.