Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Shabu di Rumah Makan, 13 Paket Shabu Diamankan

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Shabu di Rumah Makan, 13 Paket Shabu Diamankan

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 26 Sep 2016 15:54
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

BAGANBATU - Tim opsnal kembali berhasil membekuk satu tersangka diduga pengedar Narkotika jenis Shabu inisial, DY (27) warga Paket E Jalur IV kepenghuluan Bagan Bhakti kecamatan Balai Jaya, Rohil. Dari tangan tersangka, tim opsnal menemukan 13 paket shabu berbagi ukuran serta timbangan digital.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariandy Putra SH SIK kepada spiritriau.com Senin 26/9 mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan tim opsnal sehingga pada Sabtu malam Minggu 24/9 sekira pukul 22.00 wib pelaku berhasil ditangkap.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka ini diduga kerap melakukan transaksi narkotika di seputaran jalan Lintas Riau-Sumut Km. 12 kepenghuluan Jaya Agung kecamatan Bagan Sinembah.

Berangkat dari informasi itu, tim opsnal polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan di lapangan, hingga pada Sabtu 24/9 sekira pukul 22.00 wib malam, tim opsnal menemukan terduga pelaku disalah satu rumah makan di wilayah lokasi yang diinformasikan.

Saat diamankan dan digeledah badan, dari kantong celana tersangka petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak plastik putih yang berisikan 5 bungkus paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, 7  bungkus paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 bungkus paket besar diduga Narkotika jenis Shabu. dan satu buah Dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 325.000.

Selanjutnya dilakukan lagi  penggeledahan terhadap kamar tersangka di warung makan tersebut dan ditemukan satu buah kotak yang berisikan 12 buah plastik bening kosong, dua buah Batre Panasonic, satu buah Pipet dan satu unit Timbangan Digital merk Diamond. Satu buah Gunting dan satu unit HP Nokia type 105.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses selanjutnya.

" Saat ini kita tengah melakukan penyidikan kasus ini, " terang kapolsek. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.