Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bagan Sinembah Bekuk dua Pengedar Shabu

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk dua Pengedar Shabu

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 08 Okt 2016 12:27
Hendra Dedi Syahbudi

BAGANBATU - Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu akhirnya dua pria, masing-masing Ar (40) warga Dusun Kencana,  kepenghuluan Pasir Putih dan rekannya IS (44) warga KM 39 Dusun Kencana,  kepenghuluan Pasir Putih kecamatan Balai Jaya harus mendekam diruang tahanan Polsek Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com di Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (7/10) kemarin menyebutkan, bahwa selain menangkap keduanya tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini bermula ketika tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa disekitar rumah pelaku Ar yang terletak di Dusun Kencana kepenghuluan Pasir Putih sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dan menyikapi informasi tersebut,  selanjut Kamis (6/10) tim opsnal langsung melakukan penyelidikan disekitar rumah tersangka. Dan tidak lama setelah diintai, petugas mulai menemukan titik terang dimana tersangka sedang berada didalam rumah.

Sekitar pukul 13.00 wib akhirnya tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyergapan. Dalam penyergapan itu petugas mendapati ada dua pria yakni tersangka Ar dan temannya yang akhirnya diketahui bernama IS.

Selain itu tim opsnal juga langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet motif bunga-bunga yang didalamnya ditemukan 6 paket sabu, uang Rp 20 ribu,  satu bush plastik bening berisikan sabu,  satu buah bong satu buah kaca pirex,  dua buah pipet serta satu buah mancis.

Dan ketika ditanyakan barang tersebut akhirnya diakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Eka Ariandy Putra SH Sik kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut. " Benar dan sekarang sedang dalam penyidikan dan pengembangan," jelasnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.