Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bagan Sinembahkan Amankan 3 Tersangka Sabu

Polsek Bagan Sinembahkan Amankan 3 Tersangka Sabu

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Jumat, 14 Agu 2020 12:59
(Foto: Hms Polres Rokan Hilir)
Barang Bukti yang diamankan Polisi
ROKAN HILIR- Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir menangkap tiga orang lelaki asal Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat didalam rumah.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap Rabu 12 Agustus 2020 sekira pukul 21.30 Wib oleh team opsnal Polsek Bagan Sinembah yang beralamat di Jalan Kutilang Balam KM 26 Kelurahan Balam Sempurna, Balai Jaya ,Rokan Hilir.

Diketahui dua tersangka berinisial ES Ala Dedi Bin RAH (35) , F Sitorus Alias Begek ( 25) warga Jalan Kutilang Balam KM 26 Kelurahan Balam Sempurna, sedangkan satu tersangka lagi berinisial RF Panjaitan Alias Rio (22) warga Jalan lintas Balam KM 25 Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai jaya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH  mengatakan ketiga tersangka ditangkap Polsek Bagan Sinembah diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,selain
itu, ketiga tersangka juga sebagai pecandu. Hasil tes urinenya positif,’’ kata Kasubag Humas AKP Juliandi SH 

Penangkapan ini, kata AKP Juliandi SH , berawal pada hari Rabu 12 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 Wib adanya informasi warga terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Kutilang Balam KM.26, Menindaklanjut informasi, Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Katim Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi sekira pukul 21.30 Wib dan menemukan 2 orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika atas nama ES Ala Dedi  dan F Sitorus Alias Begek saat didalam rumah.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan badan terhadap kedua tersangka ditemukan 1 buah botol permen berisi 1 bungkus plastik bening kecil diduga sabu-sabu, 1 buah timbangan digital dan uang Rp.120.000, 1 buah kotak rokok surya berisi 1 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dan 1 buah alat hisap/Bong, 2 buah Mancis, 2 Buah pisau kater, 1 buah sendok skop. 1 unit Handphone merk vivo warna hitam, 1 buahNokia wana putih dan uang Rp. 250.000,-

Setelah dilakukan introgasi kepada ES Ala Dedi bahwasanya barang tersebut didapat dari RF Panjaitan Alias Rio, selanjutnya dilakukan pengembangan sekira jam 23.30 wib akhirnya petugas menemukan RF Panjaitan yang pada saat itu sedang duduk didalam rumahnya dan langsung diamankan petugas, hasil penggeledahan disekitar tubuh tersangka hanya ditemukan Handphone OPPO warna hitam serta uang Rp. 50,000.

Pada saat introgasi petugas , tersangka RF Panjaitan  mengakui bahwa sabu-sabu yang didapat ES Alias Dedi dari dirinya atas suruhan D Panjaitan (DPO), selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah, tandasnya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.