Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bagan Sinembahkan Amankan 3 Tersangka Sabu

Polsek Bagan Sinembahkan Amankan 3 Tersangka Sabu

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Jumat, 14 Agu 2020 12:59
(Foto: Hms Polres Rokan Hilir)
Barang Bukti yang diamankan Polisi
ROKAN HILIR- Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir menangkap tiga orang lelaki asal Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat didalam rumah.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap Rabu 12 Agustus 2020 sekira pukul 21.30 Wib oleh team opsnal Polsek Bagan Sinembah yang beralamat di Jalan Kutilang Balam KM 26 Kelurahan Balam Sempurna, Balai Jaya ,Rokan Hilir.

Diketahui dua tersangka berinisial ES Ala Dedi Bin RAH (35) , F Sitorus Alias Begek ( 25) warga Jalan Kutilang Balam KM 26 Kelurahan Balam Sempurna, sedangkan satu tersangka lagi berinisial RF Panjaitan Alias Rio (22) warga Jalan lintas Balam KM 25 Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai jaya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH  mengatakan ketiga tersangka ditangkap Polsek Bagan Sinembah diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,selain
itu, ketiga tersangka juga sebagai pecandu. Hasil tes urinenya positif,’’ kata Kasubag Humas AKP Juliandi SH 

Penangkapan ini, kata AKP Juliandi SH , berawal pada hari Rabu 12 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 Wib adanya informasi warga terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Kutilang Balam KM.26, Menindaklanjut informasi, Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Katim Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi sekira pukul 21.30 Wib dan menemukan 2 orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika atas nama ES Ala Dedi  dan F Sitorus Alias Begek saat didalam rumah.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan badan terhadap kedua tersangka ditemukan 1 buah botol permen berisi 1 bungkus plastik bening kecil diduga sabu-sabu, 1 buah timbangan digital dan uang Rp.120.000, 1 buah kotak rokok surya berisi 1 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dan 1 buah alat hisap/Bong, 2 buah Mancis, 2 Buah pisau kater, 1 buah sendok skop. 1 unit Handphone merk vivo warna hitam, 1 buahNokia wana putih dan uang Rp. 250.000,-

Setelah dilakukan introgasi kepada ES Ala Dedi bahwasanya barang tersebut didapat dari RF Panjaitan Alias Rio, selanjutnya dilakukan pengembangan sekira jam 23.30 wib akhirnya petugas menemukan RF Panjaitan yang pada saat itu sedang duduk didalam rumahnya dan langsung diamankan petugas, hasil penggeledahan disekitar tubuh tersangka hanya ditemukan Handphone OPPO warna hitam serta uang Rp. 50,000.

Pada saat introgasi petugas , tersangka RF Panjaitan  mengakui bahwa sabu-sabu yang didapat ES Alias Dedi dari dirinya atas suruhan D Panjaitan (DPO), selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah, tandasnya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.