Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bangko Pusako Ringkus 2 Pria Pengedar Shabu

Polsek Bangko Pusako Ringkus 2 Pria Pengedar Shabu

laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 28 Agu 2015 10:49
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka dan barang buktinya saat diamankan di mapolsek Bangko Pusako.

BANGKOPUSAKO-Tim opsnal polsek Bangko Pusako ringkus dua pria yang diduga pengedar narkotika jenis shabu - shabu.

Berdasarkan informasi yang diterima spiritriau.com Jumat 28/8 dari kapolsek Bangko Pusako menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa 25/8  didua tempat yang berada.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat Selasa 25/8 sekira pukul 10.30 bahwa tersangka Su (25) warga Bangko Kanan kecamatan Bangko Pusako kerap melakukan transaksi narkotika.

Selanjutnya, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi itu, dan pada pukul 11.00 wib di jalan lintas Bangko - Simpang Poros kepenghuluan Bangko Kiri kecamatan Bangko Pusako, Rohil, petugas melihat Su sedang berada di sebuah warung yang berada di dekat sungai Bangko Kepenghuluan Bangko Kiri sedang menunggu sesuatu.

Melihat hal tersebut, tim langsung melakukan penangkapan dan menyuruh mengeluarkan isi kantongnya, dan dari kantong celana sebelah kiri Su dikeluarkan  sebuah  kotak rokok merk club mild yang berisi 4 paket plastik bening yang berisi butiran kristal warna putih diduga shabu - shabu.

Selanjtnya tim opsnal melakukan pengembangan terhadap Su yang pada akhirnya menangkap tersangka lainnya yakni, Ah dirumahnya di jalan Johari Mais  RT 010 RW 09 kelurahan Rimba Melintang, Rohil.

Dan saat dilakukan pengeledahan rumah disaksikan oleh RT setempat, didalam kamar ditemukan 1 paket shabu senilai 600 ribu ,4 bong, 3 mancis  ,1 buah gunting, 23 bungkus plastik dan 1 unit HP merk samsung warna silver.

Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke mapolsek Bangko Pusako untuk proses selanjutnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani membenarkan atas penagkapan tersebut. " Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses selanjutnya," pungkas James. (Ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.