Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bukit Raya Musnahkan Barang Bukti Paket Ganja

Polsek Bukit Raya Musnahkan Barang Bukti Paket Ganja

Kamis, 01 Okt 2015 16:37
PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya melakukan pemusnahan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 89,94 gram yang berhasil diamankan dari tangan tersangka bernama Andre Siregar (37) yang tertangkap tangan menyimpan satu paket daun ganja kering dibilik selnya, pada hari Senin (14/9/2015) lalu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukit Raya, Kompol Khaidir Bochi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (1/10/2015) menuturkan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dihalaman Mapolsek Bukit Raya pada hari Rabu (30/9/2015) yang turut disaksikan pihak Badan Narkotika Kota (BNK) Pekanbaru, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, serta tersangka.

"Dari 89,94 gram daun ganja kering yang berhasil disita dari tangan tersangka, 10 gram akan disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium dan satu gram akan disisihkan untuk bukti dipersidangan tersangka," ujar Abdi.

Selanjutnya, Abdi menjelaskan, setelah beberapa gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan bukti dipersidangan, sisa barang bukti dengan total 78,94 gram yang kemudian dimusnahkan.

"Saat ini tersangka masih berada di Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan, terkait dengan kepemilikan ganja tersebut. Meski sedang menjalani masa hukuman lima tahun dua bulan kurungan di Lapas Kelas II A Pekanbaru, tidak menyurutkan niat tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut," jelasnya.

Terkait dengan temuan barang bukti tersebut, Kanit menerangkan, bahwa tersangka harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kali ini tersangka yang merupakan warga Jalan Budi Daya, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan dijerat pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(hrc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 22 Jun 2026 16:29

    Jadwal Bola Malam Ini 22-23 Juni 2026: Argentina, Prancis, dan Senegal

    Jadwal bola malam ini, Senin (22/6/2026) hingga Selasa (23/6/2026) pagi WIB, menyajikan sejumlah pertandingan menarik pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Sejumlah tim unggulan dunia akan kembali

  • Senin, 22 Jun 2026 16:26

    Dahlan Iskan Tantang Bahlil Cabut Izin Tambang Batu Bara Pelanggar DMO

    JAKARTA - Ancaman pemadaman bergilir di Indonesia akibat menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik mendapat sorotan tajam. Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus Menteri BUMN era SBY Dah

  • Senin, 22 Jun 2026 16:18

    Dedi Mulyadi Angkat Suara soal Pemadaman Listrik di Jabar: Bisa Menganggu Industri dan Produknya Gagal

    Sejumlah wilayah di Jawa Barat termasuk Bandung Raya mengalami pemadaman listrik PLN. Banyak warga yang mengeluh akibat pemadaman tersebut, karena telah menganggu aktivitas.Gubernur Jabar, Dedi Mulyad

  • Senin, 22 Jun 2026 15:36

    Aliansi Masyarakat Jakarta Gelar Aksi di Patung Kuda, Dukung MBG Dilanjutkan

    Jakarta-Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keb

  • Senin, 22 Jun 2026 15:32

    Terpilih ke Istana Negara, Rizqy dan Arifa Jadi Wakil Riau di Paskibraka Nasional 2026

    PEKANBARU â€" Kabar membanggakan datang dari Provinsi Riau.Setelah melalui rangkaian seleksi dan verifikasi tingkat pusat yang berlangsung di Jakarta, dua pelajar terbaik Riau resmi terpilih sebagai C

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.