Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Mandau Bekuk Dua Penadah Hp Curian, Satu Pelaku DPO

Hukrim

Polsek Mandau Bekuk Dua Penadah Hp Curian, Satu Pelaku DPO

Laporan: Erwin Fernando Nababan
Senin, 10 Okt 2016 16:06
Erwin Fernando Nababan
Kedua Terduga Pelaku Tadah Handpone Curian Yang Berjenis Oppo A37 Saat Diamankan Di Mapolsek Mandau.(9/10).

DURI - Minggu sore sekira pukul.15.00 wib, tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan 2 warga kecamatan Mandau terduga pelaku penadah sebuah telepon seluler jenis Oppo A37 milik seorang warga Mandau pada tanggal 04 Oktober 2016 lalu.

2 terduga pelaku tadah tersebut yakni, RA (22), warga jalan Pertanian kelurahan Duri Barat kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis. Dan GA(27) warga jalan Gaya baru kelurahan Duri Timur kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Humas Polres Bengkalis, Ipda Agus Salim, menyampaikan bahwa ke 2 terduga pelaku tadah telepon seluler jenis Oppo A37 tersebut di amankan berdasarkan Laporan Polisi No.LP/ 339 /X /2016/Riau/Bks/Sek-Mdu tanggal 04 Oktober 2016.

Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian diatas, tepatnya pada hari Minggu tanggal 09 Oktober 2016 sekira pukul 15.00 wib tim opsnal polsek mandau menerima informasi bahwa keberadaan 1 unit HP merek OPPO A37 yang hilang tersebut ada di Toko ponsel Ame Celular. Tepatnya di Jalan Pertanian kelurahan Duri Barat kecamatan Mandau. Oleh tim opsnal kemudian melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap keberadaan 1 unit handpone merek OPPO A37 dan pemilik toko ponsel Ame Celular tersebut.

"Dan tim memperoleh keterangan dari saudara RA (pemilik Ame Celular), bahwa handpone tersebut dibelinya dari saudara GA seharga Rp.1.000.000,-. Oleh tim kemudian dilakukan penangkapan terhadap saudara GA sekira pukul 16.00 wib di Jalan Pertanian keluraha Duri Barat kecamatan Mandau. Dan dari GA tim memperoleh keterangan bahwa handpone tersebut berasal dari sudara AD dengan harga Rp. 900.000,-, "terang Humas Polres Bengkalis.

"Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang bernama AD. Dan menyerahkan atau menitipkan kedua orang diduga tersangka di Rutan Polsek Mandau dan selanjutnya menyerahkan ke Unit Reskrim yang menangani perkara tesebut, "tutup Humas Polres Bengkalis. (win/hms)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.