Jumat, 05 Jun 2026

Polsek Pujud Bekuk Pelaku Curanmor

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
admin
Minggu, 21 Jun 2020 19:27
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Pujud.
ROKANHILIR - Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil membekuk T (24) warga Rejosari Desa Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.

T dibekuk atas dugaan pencurian sepeda motor Scoopy BM 3452 WT atas nama Borkat Batubara dari tangan   korban Rozi Ami Bahri Batubara (19) yang tinggal bersama orang tuanya di Dusun I Rejosari Desa Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi spiritriau.com Ahad 21/6/2020 melalui Kapolsek Pujud Iptu Nur Rahim SIK  mengungkapkan, kejadian itu bermula pada Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekitar pukul 23.30 wib.

Ketika itu, korban sedang nongkrong di sebuah cakruk di wilayah Dusun Rejo, lalu tak lama berselang, datang pelaku bersama seseorang yang belakangan diketahui bernama Lian Kaheri alias Ompong.

Setelah pelaku turun dari sepeda motor, si Ompong langsung pergi meninggalkannya.

Kemudian pelaku berkata-kata sambil mengelingi korban dan saksi dan setelah itu pelaku langsung naik kesepeda motor korban dan menghidupkan kunci kontak sepeda motor tersebut.

"Jangan bang, nggak ada minyaknya itu," kata korban kepada pelaku.

" Bentar aja, ke rumah," jawab pelaku.

Lalu korban menawarkan agar pelaku menggunakan sepeda motor milik temannya. "Pakek kereta ini aja bang, itu gak ada minyaknya,".

"Pelit kali kau," kata pelaku dan langsung membawa sepeda motor korban.

Setelah sepuluh menit kemudian korban bersama saksi mendatangi rumah pelaku dan setelah sampai, pelaku dan sepeda motor korban tidak ada.

Ketika korban menanyakan keberadaan pelaku, orang tua pelaku mengatakan bahwa anaknya itu pamit mau merantau ke Duri (wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis) dan setelah Lima menit kemudian datang lagi dan berkata kalau T tidak jadi merantau ke Duri melainkan ke Kisaran (Sumatera Utara).

Mendengar penjelasan orang tua pelaku, T bersama orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pujud.

Setelah menerima laporan, Polisi langsung melakukan serangkaian penyeledikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu 20/6/2020 sekitar pukul 23.00 wib, unit Reskrim Polsek Pujud mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah makan yang terletak di Simpang Puncak Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Tak mau buruannya kabur, Tim unit Reskrim Polsek Pujud langsung bergegas menuju lokasi yang dimaksud.

Dan pada Ahad sekitar pukul 02.00 wib dini hari, tim sampai di lokasi dan menemukan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor merk scoopy yang dicuri terlapor sebelumnya.

Selanjutnya terlapor beserta 1 (satu) unit sepeda motor merk scoopy tersebut dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut.

"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan, dan saat kita tes urin, hasilnya positif mengandung Metamfetamin," ungkap pria yang biasa disapa Baim itu. (ded)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.