Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Pujud Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Tempat Berbeda

Polsek Pujud Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Tempat Berbeda

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
admin
Minggu, 21 Jun 2020 13:20

ROKANHILIR - Dua pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil ditangkap Jajaran Polsek Pujud. Keduanya ditangkap terpisah.

Kedua pelaku itu masing-masing, S alias Ateng (35)  warga Teluk Nayang Kacamata Pujud dan Z alias Zul (46) warga Dusun Kampung Sawah Kota Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud, Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini, pengungkapan ini bermula pada Sabtu 20/6/2020 sekitar jam 18.00 wib diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika di sebuah kebun rambongan yang terletak di Teluk Nayang Desa Teluk Nayang Kecamatan Pujud.

Kemudian personil Unit Reskrim Polsek Pujud melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pujud, selanjutnya Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 20.00 wib Kanit Reskrim Polsek Pujud beserta anggota tiba di lokasi dan langsung melakukan serangkaian penyeledikan lebih mendalam di seputaran lokasi.

Sekira pukul 20.30 wib Tim melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, mengetahui hal tersebut kemudian Tim langsung mengamankan orang tersebut yang mengaku bernama S alias Ateng yang mana pada saat S hendak diamankan tim melihat S membuang bungkusan kertas timah warna silver.

Kemudian tim mengintrogasinya dan dirinya mengakui bahwa bungkusan kertas timah warna silver tersebut berisikan satu bungkus paket narkotika jenis sabu sabu dan setelah bungkusan kertas timah warna silver tersebut dibuka benar di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus paket berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

Kemudian personil unit reksrim polsek pujud juga mengamankan uang tunai senilai Rp 200.000,- serta 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam.

Dari interogasi, S alias Ateng mengaku bahwa 1 (satu) bungkus paket berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut diperolehnya dari seorang temannya yang bernama Z dengan cara membeli.

Tak mau membuang waktu, tim bergegas menuju rumah Z alias Zul di Dusun Kampung Sawah Kota Desa Kasang Bangsawan, Pujud dan langsung mengamankannya.

Kepada Polisi, Zul mengaku bahwa dirinya disuruh seseorang inisial H (DPO) untuk mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu tersebut dengan upah sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut.

"Keduanya sudah kita amankan, dan masih memburu satu pelaku lagi inisial H," kata Baim. (ded)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.