Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Pujud Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Tempat Berbeda

Polsek Pujud Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Tempat Berbeda

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
admin
Minggu, 21 Jun 2020 13:20

ROKANHILIR - Dua pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil ditangkap Jajaran Polsek Pujud. Keduanya ditangkap terpisah.

Kedua pelaku itu masing-masing, S alias Ateng (35)  warga Teluk Nayang Kacamata Pujud dan Z alias Zul (46) warga Dusun Kampung Sawah Kota Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud, Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini, pengungkapan ini bermula pada Sabtu 20/6/2020 sekitar jam 18.00 wib diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika di sebuah kebun rambongan yang terletak di Teluk Nayang Desa Teluk Nayang Kecamatan Pujud.

Kemudian personil Unit Reskrim Polsek Pujud melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pujud, selanjutnya Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 20.00 wib Kanit Reskrim Polsek Pujud beserta anggota tiba di lokasi dan langsung melakukan serangkaian penyeledikan lebih mendalam di seputaran lokasi.

Sekira pukul 20.30 wib Tim melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, mengetahui hal tersebut kemudian Tim langsung mengamankan orang tersebut yang mengaku bernama S alias Ateng yang mana pada saat S hendak diamankan tim melihat S membuang bungkusan kertas timah warna silver.

Kemudian tim mengintrogasinya dan dirinya mengakui bahwa bungkusan kertas timah warna silver tersebut berisikan satu bungkus paket narkotika jenis sabu sabu dan setelah bungkusan kertas timah warna silver tersebut dibuka benar di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus paket berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

Kemudian personil unit reksrim polsek pujud juga mengamankan uang tunai senilai Rp 200.000,- serta 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam.

Dari interogasi, S alias Ateng mengaku bahwa 1 (satu) bungkus paket berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut diperolehnya dari seorang temannya yang bernama Z dengan cara membeli.

Tak mau membuang waktu, tim bergegas menuju rumah Z alias Zul di Dusun Kampung Sawah Kota Desa Kasang Bangsawan, Pujud dan langsung mengamankannya.

Kepada Polisi, Zul mengaku bahwa dirinya disuruh seseorang inisial H (DPO) untuk mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu tersebut dengan upah sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut.

"Keduanya sudah kita amankan, dan masih memburu satu pelaku lagi inisial H," kata Baim. (ded)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.