Polsek Simpang Kanan Bekuk Oknum PNS Lapas dan 3 Rekannya, 58,95 gram Shabu Ditemukan

Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 25 Jan 2020 17:12

ROKANHILIR - Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagan Siapiapi dibekuk Jajaran Polsek Simpang Kanan bersama 3 tersangka lainnya. Mereka dibekuk atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Boy Setiawan S.AP., M.Si., yang dikonfirmasi spiritriau.com, Sabtu 25/1/2020 membenarkan.
Oknum PNS tersebut berinisial, S alias Alan (53) warga jalan Perniagaan Rt.03 Rw.01 Desa Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Riau.
Sementara ketiga rekannya masing masing, Su alias Wak Sentrum (49) warga Bagan Batu Km 12, Kecamatan Bagan Sinembah, Ng alias Cak Min (37) warga Dusun Lorong Gelap Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan dan seorang wanita muda, MS alias Membot (25) warga Gang Sado Rantau Prapat, Sumut.
"Para pelaku ini kita tangkap di sebuah rumah yang berada di jalan Datuk Paduka Rt 02 Rw 08 Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan, " terang Boy.
Dijelaskannya, penangkapan ini sendiri bermula pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekira pukul 10.00 wib yang mana pada saat itu Kapolsek Simpang Kanan mendapat informasi bahwa si sebuah rumah yang berada di jalan Datuk Paduka sering terjadi tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
"Dari informasi itu kita lakukan serangkaian penyelidikan," terang Boy.
Setelah mengetahui lokasi yang dimaksud, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Simpang Kanan melakukan penggrebekan dan penggeledahan rumah tersebut.
Di sana, Polisi menemukan 4 orang, yang mana 3 pria dan 1 wanita. Dari interogasi salah satu dari 4 orang tersebut adalah Pegawai Lapas Bagan Siapiapi berstatus PNS.
Dari penggrebekan itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 bungkus pelastik besar berklip merah yang didalamnya terdapat butiran keristal bening diduga Narkotika jenis shabu-shabu.
Lalu, 3 bungkus pelastik sedang berklip merah yang berisikan 26 bungkus pelastik kecil berkelip merah yang didalamnya terdapat butiran keristal bening diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang diselipkan di dalam karpet.
Kemudian, 3 bungkus pelastik kecil berkelip Merah yang didalamnya terdapat butiran keristal bening diduga Narkotika jenis shabu-shabu.
"Dari penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti berupa butiran kristal yang diduga Narkoba jenis Shabu dengan berat kotor 58,95 gram, dan barang bukti lainnya," ungkapnya.
Para pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Simpang Kanan untuk proses selanjutnya.
" Berhubung S alias Alang (Oknum PNS) menderita sakit Gula sehingga perlu penanganan kesehatan khusus dan juga agar proses penyidikannya berjalan lancar, hasil koordinasi dengan Kasat Narkoba, perkara ini dilimpahkan penanganannya ke Sat Res Narkoba Polres Rohil," tandasnya. (ded)
HukrimNarkobaPolres RohilPolsek Simpang Kanan
Danrem 031/Wira Bima Tegaskan Tidak Pernah Backup Galian C Ilegal
PEKANBARU-Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono merasa gerah atas pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan dirinya meresmikan Galian C Ilegal di wila

Aisyah Ritonga di Vonis 1,6 Tahun Pejara, Jaksa Banding
Rokan Hilir-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir (Rohil), yang dipimpin oleh Erif Erlambang SH, bersama dua hakim anggota Aldar SH dan Nora SH, memvonis ringan seorang bandar narkoba, Aisyah Ri

Keberatan 3 Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Aisyah Cs Pemilik Cafe Lanjut Pemeriksaan Saksi
ROKAN HILIR-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) menolak eksepsi atau keberatan 3 orang terdakwa Aisyah Ritonga Cs pemilik cafe di Simpang Mayat Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah

Polisi Tangkap Virgoun Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
JAKARTA-Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap kalangan publik figur terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Publik figur tersebut ialah Virgoun. "Benar (ada artis ditangkap narkoba)," ujar

Dua Orang Warga Kuantan Tengah, Teluk Kuantan Diringkus Terlibat Tindak Pidana Narkotika
TELUK KUANTAN-Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Kuansing kembali l mengungkap tindak pidana narkotika jenis Sabu. Kali ini mereka mengamankan 2 orang tersangka H(2