Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Tambusai Utara, Amankan Pelaku Judi Togel

HUKRIM

Polsek Tambusai Utara, Amankan Pelaku Judi Togel

Laporan : Fahrin Waruwu
Sabtu, 15 Okt 2016 20:50
Humas Polres Rohul
Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi
ROKANHULU - Jumat, (14/10/2016) sekira pukul 21.45 wib Polisi Sektor (Polsek) Tambusai Utara Resor Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap diduga Satu orang diduga pelaku Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis Kim. 

Penangkapan itu, bukti komitmen Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH yang baru saja menjabat di Tambusai Utara tersebut dalam memberantas Pekat di wilayah hukumnya.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino mengatakan, Pelaku yang ditangkap  bernisial S alias Karyo (33) warga Dk 5 Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara.

"Tersangka ditangkap di Warung Sinaga pasar kamis Dk 5 Suka Damai tersebut,"tulis IPDA Efendi Lupino dalam pers rilisnya Sabtu (15/10) malam.

Kronologis penangkapan jelasnya, 
pada hari Jumat tanggal 14 oktober 2016 sekira pukul 20.00 wib anggta Reskrim Polsek Tambusai Utara mendapat informasi bahwa di pasar Kamis DK 5 Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara ada tukang tulis judi jenis Kim.

Selanjutnya, atas perintah kapolsek tambusai utara AKP Fauzi SH MH sekira pukul 20.30 wib personil polsek Tambusai Utara yang berjumlah 4 orang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yohannes  SH melakukan penyelidikan ke pasar kamis DK 5 Suka Damai. Dan Tepat pukul 21.45 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka,

Selain menangkap pelaku jelasnya lagi, dari tersangka diamankan Barang Bukti (BB) seperti, 1(satu) unit Handp Phone merk Nokia type 105 warna Hitam, uang hasil penjualan sebesar Rp 206.000 (dua ratus enam ribu rupiah)

Lanjutnya, 1 (satu) buah buku rekap yang bertuliskan angka angka, 1 (satu) buah buku tulis merek dobby yang bertuliskan angka angka dan 1 (satu) buah pena warna hitam merk Kenko Win jeller.

Kemudian terangnya, hasil introgasi petugas terhadap tersangka mengaku disetorkannya hasilnya itu kepada bernisial Tup, kemudian tim bergerak ke rumah Tup di RK 1 Dk 5 Suka Damai namun tidak berada dirumah. Sekarang petugas sedang melidiknya.

"Tersangka S dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara guna proses hukum selanjutnya,"pungkasnya. (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.