Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Tambusai Utara Bekuk Dua Pelaku Judi Kim

Polsek Tambusai Utara Bekuk Dua Pelaku Judi Kim

Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 23 Okt 2016 09:37
Humas Polres Rohul
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan polisi
ROKANHULU - Meski baru menjabat setelah Sertijab, Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH membuktikan dirinya siap memberantas penyakit yang selama ini diresahkan masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (22/10/2016) sekira pukul 22.30 wib kembali jajarannya menangkap dua orang laki laki yang diduga sedang melakukan praktek judi jenis Kim di km 39 Dusun Jati Makmur Desa Mahato. Sebelumnya telah menciduk di DK 5.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH membenarkan penangkapan diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Kim. 

Kedua tersangka bernisial RS (24) Pekerjaan: Tani, warga km 39 Desa Mahato dan Nga (36) warga km 39 Dusun Jati Makmur Desa Mahato.

Selain tersangka ditangkap lanjutnya, petugas menyita Barang Bukti (BB) yakni, uang 439 ribu, satu block kupon Kim, satu lembar kertas oretan nomor, satu buah buku nota, satu unit hp nokia warna hitam, Satu unit hp mito hitam dan satu buah buku mimpi

AKP Fauzi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku Judi Kim ini, setelah anggota atau jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat, di warung milik N di km 39 Dusun Jati Makmur Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara adanya warga menulis togel dan Kim. 

"Atas informasi itu dirinya langsung memeritahkan untuk menuju TKP dan setelah lidik, tepat pukul 22.30 wib pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan,"jelas Kapolsek Tambusai Utara yang baru menjabat tersebut Minggu, (23/10) sekira jam 00.45 dini hari.

"Sementara dari pengakuan kedua pelaku, bahwa hasil penjualan togel dan kim dikirim kepada DP di Simpang 6 Batang Kumu 1 Desa Rantau Kasai,"bebernya. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut. "Sedangkan DP tempat setoran, sedang dalam penyelidikan,"pungkasnya.(fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.