Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Tambusai Utara Ciduk Tiga Penjudi

Polsek Tambusai Utara Ciduk Tiga Penjudi

Laporan : Fahrin Waruwu
Sabtu, 05 Mar 2016 19:33
Humas Polres Rohul
Tiga tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tambusai Utara. Jumat 4/3
ROKANHULU - Sedang asyik menulis, Tiga orang  diduga pelaku judi jenis Kim Togel diwilayah  Mahato diciduk Jajaran Polsek Tambisai Utara, kini pelaku sudah diamankan unruk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya Ipda Efendi Lupino mengatakan pada hari Jumat, (4/3/2016) sekira pukul 23.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang laki laki yang berinisial JHS alias Jul (33) warga Mahato km 37,  HS, (31) wiraswasta, Mahato km 24. MH (36), warga Mahato km.34.

"Ketiganya ditangkap di rumah Ip  Km 24, dalam Perkara Pasal 303 KUHP tentang perjudian jenis togel,"tulis Paur Humas Polres Rohul melalui pers riilisnya Sabtu, (5/3) melalui

Dari ketiganya petugas mengamankan Barang Bukti berupa uang tunai Rp 8.414.000,
3 unit Hp, 3 buah pena, 1 blok kupon ukuran kecil yang berisikan nomor judi jenis kim tanggal 3 Maret 2016, 3 blok kupon yang berisikan nomor judi tanggal 4 Maret 2016, 20 lembar kertas kupon rekapan yg berisikan nmr judi, 10 lembar kertas kupon yang berisikan nmr judi.

Ipda Efendi Lupino menerangkan Kronologis penangkapan, berawal,  Pada hari jumat tanggal 04 Maret 2016 sekira pukul 21.00 wib Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara IPDA Y. Sitindaon, SH beserta 5 orang personilnya melaksanakan patroli ke wilayah desa Mahato km 24, dan pada pukul 23.15 wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah Ip di Desa Mahato Km 24 tempat berkumpulnya tukang tulis togel jenis kim.

Dari informasi itu, lanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Y. Sitindaon, SH beserta anggota langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar informasi masyarakat tersebut dan para penjudi jenis Kim Togel ditangngkap tanpa melakukan perlawanan

"Tiga tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.