Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Ujung Batu Amankan dua Pelaku Narkoba

Hukrim

Polsek Ujung Batu Amankan dua Pelaku Narkoba

Laporan: Fahrin Waruwu
Jumat, 21 Okt 2016 17:09
Fahrin Waruwu
Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

ROKANHULU - Jajaran Polsek Ujungbatu Resor Polres Rokan Hulu (Rohul) Kamis, (20/10/2016)  sekira pukul 04.00 wib telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Dari keterangan pers rilis Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino membenarkan penangkapan tersebut masing-masing bernisial BPN (23) Alamat: RT/RW 01/01 Surau Gading kec.Rambah Samo, DL Als Ucok Kuwing, (26)  Alamat RT/RW 05/02 Langkitin

"Kedua tersangka ditangkap bertempat Tepi Air Dusun Petakur Bawah Desa Sukadamai Kecamatan Ujungbatu,"tulis Paur Humas Polres Rohul Jumat, (21/10)

IPDA Efendi Lupino menjekaskan, dari tersangka petugas amankan Barang Bukti (BB)  4 (empat) paket narkotika jenis Daun Ganja Kering, 1 (satu) unit sepeda motor klk warna hitam, 2 (dua) unit hand phone.

Kronologis penangkapan keduanya urainya, pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2016 sekira pukul 22.00 wib unit Reskrim polsek ujung Batu mendapat informasi dari masyarakt bahwa di tepi air tepatnya di dusun Petakur bawah Desa Suka Damai sering terjadi transaksi narkotika, lalu unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 01.00 wib lanjutnya, unit Reskrim melihat ada orang yang mengendarai sepeda motor lalu memberhentikannya, namun sewaktu di berhentikan pengendara sepeda motor berusaha untuk lari dan menjatuhkan sepeda motornya kemudian melemparkan bungkusan ke arah semak semak.

Setelah Pelaku bernisial BPN berhasil ditanangkap kemudian pelaku disuruh mengambil bungkusan yang di buangnya dan ternyata berisi daun ganja kering.

"Kemudian pelaku & Sp.motor nya di bawa ke Polsek Ujung batu dan di lakukan penggeledahan di temukan bungkusan dalam pelastik sebanyak 3 (tiga) bungkus daun ganja yang dibungkus kertas koran," terangnya.

Dari hasil pengembangan pelaku mendapat daun ganja kering tersebut dari DL alias Ucok Kuwing yang beralamat dilangkitin.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ujungbatu menuju Langkitin dan sekira pukul 02.30 Wib unit Reskrim tiba di rumah Debi Lubis, lalu memanggil RT serta Sekcam untk menggeledah rumah namun tidak di temukan barang yang dimaksud.

"Kedua pelaku bersamaan barang bukti di bawa ke Polsek Ujungbatu untuk di proses lebih lanjut,"pungkasnya.(Fah/rls)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.